Eliminasi HIV/AIDS dan peningkatan kesehatan jiwa merupakan salah satu pencapaian SDGs sampai tahun 2030. HIV menular melalui hubungan seksual dengan orang yang dalam darah atau cairan kelaminnya ber-HIV, melalui ibu hamil ber-HIV kepada anak yang dikandungnya, penggunaan jarum suntik tidak steril atau lewat transfusi darah terinfeksi. HIV dapat berkembang jika virus yang ada dalam darah penderita keluar dari tubuh dan langsung memasuki darah/cairan tubuh orang sehat dengan jumlah yang cukup sehingga akan menurunkan kekebalan tubuh.

Pencegahan terhadap HIV/AIDS adalah dengan melakukan sirkumsisi, melakukan hubungan seksual yang aman dengan pasangan, tidak menggunakan jarum suntik/alat-alat tidak steril, melakukan skiring/tes HIV jika pernah melakukan perilaku beresiko atau memiliki gejala HIV, dan berpantang jika terdeteksi HIV dalam tubuh.

Salah satu lokus penularan HIV adalah pengunaan NAPZA terutama dengan jarum suntik tidak steril. Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki rencana aksi daerah yang menguatkan sistem deteksi dini masalah kejiwaan, gangguan jiwa serta penyalahgunaan NAPZA melalui pengembangan sistem pelayanan kesehatan dan rehabilitasi berbasis masyarakat. ODHA dan penasun dapat berperan dalam rehabilitasi berbasis masyarakat, sehingga bisa menghilangkan stigma.

Jika berat badan turun kurang dari 10% dalam sebulan, diare terus-menerus, demam berkepanjangan, batuk kronis, maka lakukan pemeriksaan HIV. Jika cemas atau tertekan terhadap yang dihadapi lakukanlah konseling psikologis. Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya dan berusaha agar setiap orang (termasuk ODHA) selalu hidup CERIA. Cerdas intelektual, emosional, dan spiritual; Empati dalam berkomunikasi efektif; Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan; Interaksi yang bermanfaat bagi kehidupan; serta Asah, Asih, dan Asuh tumbuh kembang dalam kehidupan keluarga dan masyarakat merupakan ciri manusia sehat jiwa karena saya berani, saya sehat. (*/mg3)