MAGELANG – Menggandeng sembilan perusahaan daerah dan swasta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Magelang ingin Kartu Identitas Anak (KIA) punya nilai tambah. Pemegang KIA selain memiliki identitas pelajar, juga berhak mendapatkan diskon atau potongan harga pada toko tertentu. Termasuk untuk menikmati berbagai fasilitas di Perusahaan Daerah Objek Wisata (PDOW) Taman Kiai Langgeng (TKL)
“Diskonnya bervariasi. Ada yang cuma 10 persen, tetapi ada juga yang 20 persen. Diskon tidak hanya di supermarket, tetapi juga toko alat tulis, peralatan komputer. Termasuk Taman Kyai Langgeng dan sejumlah hotel di Kota Magelang,” kata Kepala Disdukcapil Pemkot Magelang Hartoko Jumat (30/11).
Ada sembilan perusahaan yang terlibat kerja sama. Yakni Gardena Department Store, CV Putri Wahana Tirta, Toko Buku LAN, toko mainan anak Bona, dan Armada Town Square. TKL memberikan diskon bagi pemegang KIA sebesar 20 persen untuk harga tiket masuk, dan Toko Jaya Wijaya Cacaban memberi diskon hingga 15 persen. Sedangkan Hotel Atria dan Hotel Puri Asri memberikan diskon 10 persen.
“Jadi kalau ingin menginap di hotel itu, mereka bisa mendapatkan keringanan biaya. Untuk di Gardena, yang mendapat potongan hanya barang-barang kebutuhan seperti alat tulis, pakaian bayi, pakaian anak, mainan anak, sepatu, tas, dan buku tulis. Selebihnya, KIA tidak bisa digunakan untuk mendapatkan diskon,” jelasnya.
Di Armada Town Square, lanjut Hartoko, pemegang KIA berhak mendapatkan free teh botol setiap transaksi di Syailendra dan Mataram Foodcourt. Ia menambahkan, maksud kesepakatan kerja sama yang dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada anak dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak di Kota Magelang.
Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pendatan atau pencatatan peristiwa kelahiran anak. “Adanya kerja sama ini akan mewujudkan komitmen bersama para pihak untuk memberikan keringanan bagi anak di Kota Magelang dalam memperoleh layanan yang dimiliki mitra ini,” ujarnya.
Dikatakan, sesuai rencana strategi nasional yang menetapkan setiap anak harus memiliki KIA, hingga kini belum bisa terlaksana sepenuhnya di Kota Magelang. Berdasarkan data Disdukcapil, masih ada 7.689 anak di Kota Magelang yang belum memiliki KIA.
“Jumlah itu sekitar 75,35 persen dari target 100 persen. Total yang sudah memiliki KIA ada 23.507 dari jumlah potensi pemegang KIA sebanyak 31.196 anak,” ungkapnya.
Ia menambahkan tujuan dikeluarkannya KIA yakni untuk memberikan identitas kepada anak di usia 0-17 tahun, serta untuk memacu para orangtua agar mau mencarikan akta kelahiran bagi anaknya.
“Anak-anak itu nanti akan bangga ketika memiliki identitas layaknya orang dewasa memiliki KTP. Mereka juga bisa memperoleh fasilitas keringanan di tempat-tempat khusus yang ada di Kota Magelang,” tegasnya.
Hartoko mengungkapkan, sebenarnya kesepakatan dengan perusahaan ini sudah lama tercipta. Namun baru terealisasi pada 15 November lalu. “Program ini menjadi insiasi Pak Wali (Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito) yang proyeksinya sampai tahun 2021 mendatang,” ungkapnya. (dem/laz/er/mg3)