BANTUL – Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUKMP) Bantul Kesi Irawati menargetkan jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mengantongi izin usaha mikro kecil (IUMK) naik. Setidaknya mencapai 20 persen hingga 30 persen per tahun. Sebab, hingga sekarang jumlah pelaku UMKM yang mengantongi legalitas baru sekitar 14 ribuan.
”Padahal, jumlah pelaku UMKM per Desember ini sekitar 34 ribuan,” jelas Kesi di sela melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Griya Butik dan Modiate Soedrajad Batik kemarin (18/12).
IUMK, Kesi menekankan, tidak sekadar berfungsi sebagai legalitas. Lebih dari itu, pelaku UMKM yang memiliki IUMK bisa lebih mudah mengakses permodalan. Juga bantuan dari pemerintah.
”Contoh, bantuan alat sebagai tambahan modal usaha,” ucapnya.
Dari itu, Kesi mendorong pelaku UMKM segera mengurus IUMK. Toh, prosesnya gratis. Persyaratannya pun mudah. Pelaku UMKM tinggal menyerahkan berkas berisi KTP, KK, dan pas foto berukuran 4 X 6. Plus surat pernyataan bersedia mengurus IUMK yang diketahui RT, dukuh, desa, kecamatan, dan dinas.
Bartini, 62, seorang pelaku UMKM mengatakan, usaha produksi lempeng miliknya telah mengantongi IUMK. Meski produksinya menurun, warga Timbulharjo, Sewon, ini tetap mendapatkan bantuan peralatan dari pemerintah. (cr6/zam)