BANTUL- Malaysia masih menjadi tujuan favorit pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bantul. Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (disnakertrans) Bantul menunjukkan, jumlah warga Bumi Projotamansari yang mengais rezeki di Negeri Jiran pada 2018 mencapai 398 orang.
”Karena Malaysia mempekerjakan PMI hingga usia 28 tahun,” jelas Pengantar Kerja Fungsional Disnakertrans Bantul Budi Wantara di kantornya Selasa (22/1).
Longgarnya batasan usia ini berbeda dengan beberapa negara Asia lainnya. Seperti Korea Selatan, Jepang, Taiwan, dan Brunei Darussalam. Perusahaan di berbagai negeri itu membuat batasan PMI maksimal berusia 24 tahun.
Menurutnya, Jepang menjadi negara yang jarang diminati PMI. Lantaran perusahaan di Negeri Matahari itu mensyaratkan tingginya pendidikan. Minimal sarjana.
”Yang dibutuhkan di Jepang biasanya bidang kesehatan,” ujarnya.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti mengungkapkan hal senada. Dia menyebut jumlah PMI dari Kabupaten Bantul cenderung menurun dalam tiga tahun terakhir. Pada 2018, contohnya, hanya 502 orang. Sedangkan pada 2017 sebanyak 512 orang.
”Pada 2016 sebanyak 612 orang,” sebutnya.
Ratusan PMI ini, Tirul, sapaannya, menyebut tersebar di lima negara. Yakni, Brunei Darussalam, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan. Perinciannya, Malaysia 398 orang, Korea Selatan 63 orang, dan Taiwan 25 orang.
”Lalu, Brunei 15 orang dan Jepang satu orang,” lanjut Tirul menyebut kantung PMI berasal dari Desa Srigading ( Kecamatan Sanden) dan Kecamatan Pandak.
Kendati begitu, Tirul menekankan, 502 orang ini adalah PMI yang melalui jalur resmi. Sebab, disnakertrans tidak memantau PMI yang melalui jalur tikus.
”Kalau PMI Ilegal bukan kewenagan kami,” tegasnya. (cr6/zam/fn)