SLEMAN – Polres Sleman memiliki Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas). Bangunan berlantai tiga. Melayani pembuatan dan perpanjangan SIM. Selain ruang uji teori juga ada ujian lapangan di lantai tiga.
Kapolda DIJ Irjen Polisi Ahmad Dofiri mengakui jumlah pemohon baru maupun perpanjangan SIM meningkat. Kapasitas gedung lama sudah tidak memenuhi syarat. Warga berjubel menunggu namanya dipanggil.
“Ada dua Satpas diresmikan, Sleman dan Kulonprogo. Tapi Sleman istimewa, karena tiga lantai. Satpas lain, uji praktek di lapangan, ini di gedung,” kata Dofiri usai peresmian Satpas Polres Sleman (23/1).
Gedung tersebut memiliki fasilitas administrasi, pembayaran, ruang uji teori, dan ruang uji praktik. Uji praktik terpisah antara kendaraan roda dua dan roda empat.
Ruang uji teori menampung 30 orang setiap sesi. Pelayanan SIM dalam satu hari 300 orang. Didominiasi perpanjangan SIM.
“Selama ini terbatas. Ruang uji praktik di luar, kalau hujan berhenti. Sekarang tidak, karena tempatnya teduh,” ujar Dofiri.
Fasilitas baru tersebut diharapkan bias meningkatkan pelayanan. “Gedung baru, semangat baru untuk memberikan pelayanan. Masyarakat membutuhkan pelayanan prima dan efisien,” katanya.
Gedung tersebut dibangun Mei hingga Desember 2018. Menghabiskan dana Rp 14,4 miliar dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kapolres Sleman, AKBP Risky Ferdiansyah mengungkapkan, lantai paling bawah sebagai ruang uji praktik roda empat. Lantai dua pelayanan administratif.
“Lantai tiga pelayanan uji praktik roda dua. Gedung dilengkapi akses penyandang disabilitas. Ada lift yang bisa mengakses setiap lantai,” ujar Risky. (dwi/iwa/fn)