Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) masih menjadi andalan mengantisipasi penyakit deman berdarah dengue (DBD). Tiap daerah memiliki program masing-masing dalam pelaksanaan PSN. Salah satunya di kelurahan Sorosutan Umbulharjo. Apa programnya?

IWAN NURWANTO, Jogja

Akhir-akhir ini Imron Kristiawan makin sibuk. Pekerjaanya sebagai Surveilans kesehatan di wilayah kelurahan Sorosutan membuatnya harus lebih sering turun ke lapangan. Apalagi saat ini yang mulai meningkatkan kewaspadaan DBD. Seiring makin seringnya turun hujan.

Tapi Imron masih menyempatkan untuk bertemu dengan Radar Jogja di Puskesmas Umbulharjo I di Jalan Veteran Jogja Kamis (31/1). Dirinya pun berkisah tentang usahanya untuk meningkatkan kewaspadaan warga terhadap DBD. Khususnya di wilayah Sorosutan.

“Kami minta setiap RT membuat surat pernyataan pemeberantasan nyamuk penyebab DB,” ujarnya.

Imron mengungkapkan dengan adanya metode tersebut lebih efektif mengurangi kasus DBD. Daripada harus mengerahkan petugas ke lapangan. Dikarenakan isi surat pernyataan tersebut adalah komitmen setiap pengurus RT untuk melakukan PSN secara rutin.

“Program ini lebih efektif daripada mendatangkan petugas untuk melakukan penyuluhan di setiap kampung. Karena beberapa warga hanya akan membersihkan ketika petugas tersebut akan datang,” jelasnya.

“Kalau ini kan yang bergerak pengurus kampung, jadi lebih dekat ke masyarakat dan intensitas pemantauannya jadi lebih tinggi,” lanjutnya.

Sebelum pengurus kampung mendatangani surat pernyataan tersebut, lanjut Imron ada proses musyawarah terlebih dahulu. Itu harus diikuti oleh seluruh warga. Hal tersebut agar warga dapat membentuk program dan berkomitmen untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk.“Seperti harus rutin melakukan kerja bakti untuk menghentikan perkembangan nyamuk dilingkungannya sendiri. Dalam pembuatan surat tersebut juga ditandatangani oleh pengurus wilyah seperti RW dan Lurah,” ujarnya.

Bagaimana jika ada salah satu RT yang tidak menjalankan komitmennya? “Pihak yang memiliki kedudukan diatasnya yaitu RW dapat memberikan sanksi kepada pengurus RT,” jawabnya. Menurut dia hal tersebut lebih efektif mengurangi kasus DBD. “Karena warga sendiri yang berkomitmen membuat program dan warga juga yang harus menjalankan,” sambungnya.

Dengan program tersebut, Imron mengklaim ada penurunan drastis dalam kasus DBD. Dari data yang dimilikinya, sebelum ada program tersebut mulai 2017 ditemukan 17 kasus DBD di masyarakat. Namun setelah dibuat surat pernyataan tersebut hanya ada satu kasus selama 2018 lalu. “Karena warga yang bertanggung jawab sendiri,” tuturnya.

Pada Januari hingga Maret nanti diakuinya memang menjadi kewaspadaan DBD. Bahkan belum lama ini Dinas Kesehatan Kota Jogja memberikan surat edaran kepada seluruh masyarakat untuk lebih menggiatkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk. Dan untuk Januari saja, Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular dan Imunisasi Dinkes Kota Jogja, Endang Sri Rahayu mengatakan sudah ada 14 kasus demam berdarah.“Maka dari itu jika menemui gejala demam berdarah untuk segera diperiksakan. Hal ini agar bisa dilakukan penanganan secepatnya,” ujarnya.

Selain itu, Endang juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera memeriksakan jika mengalami gejala demam berdarah. Hal ini agar masyarkat yang teindikasi penyakit tersebut, bisa segera dilakukan penanganan. (pra/tif)