JOGJA – DPRD DIJ mengajak kepada seluruh satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) di DIJ memiliki peranan penting untuk terus menjaga lingkungan sekitar. Itu dilakukan agar tidak terjadi konflik dan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang dilaksanakan di Hotel Gowongan Inn Jetis, Jogja, Rabu (27/2).

”Oleh karena itu kami harapkan semua linmas di DIJ berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan Babinkamtibmas dibawah koordinasi Polisi dan Babinsa dibawa koordinasi TNI, serta PPS dan Panwas tingkat Kelurahan masing-masing,” kata Eko.

Sebab, lanjut Eko, Linmas bertempat tinggal dilingkungan masyarakat sekitar TPS. Sehingga, mereka memiliki kemampuan dalam membaca peta politik diwilayah masing-maisng bertempat tinggal.

Terlebih Satlinmas memiliki kemampuan membaca peta karawanan diwilayah masing masing. ”Sehingga setiap potensi konflik yang ada dan kerawanan bisa segera dikoordinasikan dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, PPS dan Pengawas Desa dan Kelurahan,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DIJ Eko Suwanto.

Eko menuturkan, jika Linmas menemukan pelanggaran pidana maka segera laporkan ke Polisi, saat ada kerawanan atau ancaman terhadap NKRI seperti terorisme, intoleransi dan lainnya bisa langsung melaporkan kepada TNI dan Polri. Sedangkan untuk pelanggaran Pemilu bisa melaporkan langsung ke Panwaslu atau Panwascam.

”Maka kami berharap kepada lurah atau kepala desa untuk berkenan memfasilitasi pertemuan dan koordinasi secara rutin kepada semua penyelenggara dan para linmas guna untuk mencegah dan mendeteksi dini konflik dan potensi kerawanan yang ada saat Pemilu,” paparnya. (kus/ila)