PURWOREJO – Sedikitnya 200 sertifikat bidang tanah diserahkan Kepala Desa Kaliharjo Kecamatan Kaligesing, Purworejo Puji Astuti kepada warganya, Senin(4/3). Ini menjadi bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang dilakukan 2018.

“Ini menjadi kado bagi warga di akhir periode pemerintahan saya,” kata Puji Astuti dalam kegiatan yang dihadiri Ketua Panitia Ajudikasi Tim II PTSL Badan Pertanahan Nasional Purworejo Joko Purwanto dan Camat Kaligesing Bagas Adi Karyanto ini.

Menurut Puji, program itu sebenarnya akan dilakukan di tahun ini. Secara khusus dirinya meminta agar kegiatan itu diajukan mengingat dirinya akan mengakhiri tugasnya pada 2019 ini. Dia meminta camat Kaligesing untuk bisa menyerahkan sertifikat tersebut. Sebab, Mei mendatang, masa bhaktinya sebagai kepala desa akan berakhir. ”Mudah-mudahan program ini bermanfaat bagi warga yang mengajukan sertifikat masal,” tambahnya.

Tidak lagi maju dalam Pilkades serentak di akhir Januari lalu, Puji mengaku ingin memberikan kesempatan kepada tokoh lain. Dia tidak ingin masyarakat bosan dengan kepemimpinannya. Terlebih lagi sebelumnya pejabat kepala desa merupakan suaminya. “Suami saya sudah dua periode dan saya 1 periode. Tentunya warga ingin mengharapkan ada warna baru dalam pemerintahan di Kaliharjo,” ungkapnya.

Camat Kaligesing, Bagas Adi Karyanto mengungkapkan di tahun ini kecamatan Kaligesing yang mendapat jatah PTSL ada tiga, yakni Desa Donorejo, Desa Kaligono dan Desa Kaliharjo. Dari tiga desa tersebut, Donorejo yang paling banyak mendaftarkan yakni 400 bidang, Kaligono 300, dan Kaliharjo 200. “Dari total yang diajukan, memang ada yang belum keluar sertifikatnya,” kata Bagas.

Belum keluarnya sertifikat tersebut dikarenakan masih kurang memenuhi syarat. Dia meminta masyarakat bersabar. Karena kekurangan syarat itu segera dilengkapi. “Nanti kalau sudah lengkap secepatnya kami berikan kepada yang berhak,” tambahnya.

Joko Purwanto mengatakan, pada 2018 lalu, program PTSL yang ditargetkan 50.000 bidang tanah dan sudah tercapai 47.200. (udi/din/mg2)