KULONPROGO – Pemkab Kulonprogo berencana menambah rumah khusus (rusus) untuk warga miskin. Terutama yang terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) Temon. Kompleks rusus baru gelombang ketiga tersebut akan dibangun pada 2020 di Desa Hargomulyo, Kokap.
Lahan yang digunakan kemungkinan tanah Pakualamanaat Grond (PAG). Dimungkinkan bisa digunakan skema magersari bagi penghuninya.
Jika itu yang disepakati maka konsepnya mirip pembangunan rusus gelombang pertama di Kedundang serta rusus gelombang kedua di Kaligintung. “Rusus akan dibangun di lahan setengah hektare,’’ kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) Kulonprogo, Heriyanto (8/3).
Rencananya, kata Heriyanto, pada 2020 akan disiapkan tanah setengah hektare. Tapi belum teridentifikasi alas haknya, tanah PAG atau bukan.
‘’Kami sejauh ini baru diminta mencarikan lahan,” kata Heriyanto.
Dijelaskan, proses pembangunan rusus akan dilakukan seperti rusus sebelumnya. Yakni diakomodasi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kuloprogo. Pembangunan fisiknya ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Melalui Satuan Kerja Penyediaan Perumahan.
“Saat ini DPUPKP tengah membersihkan lahan calon lokasi pembangunan rusus gelombang kedua di Kaligintung. Memakai lahan milik Kadipaten Pura Pakualaman dengan sistem magersari. Akan ada 50 unit rumah di Kaligintung,” kata Heriyanto.
Menurut dia, pihaknya sudah memetakan koordinat lahan di Hargomulyo sebagai persiapan. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan, kontur tanah di Hargomulyo yang akan digunakan tidak sepenuhnya berupa perbukitan seperti Kaligintung.
“Pertimbangan menggunakan tanah magersari karena prosesnya tidak ribet seperti pengadaan lahan. Lebih murah, tapi kami belum tahu sasarannya. Nanti DPUPKP yang bisa menjelaskan,” ujar Heriyanto.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman, DPUPKP Kulonprogo, Suparno menyatakan, pihaknya belum tahu rencana pembangunan rusus tersebut. “Saat ini kami masih fokus pada rencana pembangunan rusus Kaligintung. Sudah masuk tahap pembersihan lahan,” kata Suparno.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus, Satuan kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR untuk wilayah DIJ, Sultan Sidik Nasution mengungkapkan, saat ini belum ada usulan lagi untuk pembangunan rusus.
“Kalau satker kini tengah bersiap membangun hunian rusus di Kaligintung. Dianggarkan biaya Rp 8 miliar untuk 53 rumah,” kata Sultan. (tom/iwa/by/mg2)