JOGJA – Komisi D DPRD DIY memberikan perhatian serius terhadap pembangunan kepemudaan dan olahraga di DIY. Atensi itu ditandai dengan terus meningkatnya porsi anggaran untuk program dan kegiatan pemuda serta olahraga.
“Kami memaknai pemuda itu menjadi tulang punggung bangsa. Keberadaannnya menjadi katalisator, dinamisator, motivator dan stabilisator yang harus terus dijaga,” ungkap Sekretaris Komisi D DPRD DIY Suwardi saat berbicara soal isu Pembinaan Kepemudaan dan Olahraga di DIY, Senin(11/3).
Anggota dewan asal Bantul itu mengatakan, sebagai katalisator pemuda berkontribusi terhadap terjadinya perubahan. Sekaligus menimbulkan kejadian baru dan mempercepat suatu peristiwa.
Selaku dinamisator menjadikan dinamika timbulnya tenaga untuk selalu bergerak. Sedangkan sebagai motivator melahirkan motivasi kepada orang lain menjadi pendorong dan penggerak. “Stabilitator berarti menjadi stabilitas,” katanya.
Empat hal itulah yang menjadi pembinaan kepemudaan mendapatkan perhatian khusus. Banyak kegiatan yang selama ini telah dilaksanakan Balai Pemuda dan Olahraga (BPO) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Misalnya pengembangan wirausaha melalui kegiatan socioentrepreneur. Di samping itu juga ada kegiatan pelatihan agrobisnis bagi pemuda.
Di bidang olahraga, Komisi D juga menaruh perhatian terhadap olahraga di masyarakat maupun melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pembangunan sarana dan prasarana olahraga mendapatkan dukungan penuh. Di antaranya pembangunan Stadion Mandala Krida yang tahun lalu selesai direnovasi. Total stadion kebanggaan masyarakat Jogja itu direvitalisasi dengan menelan dana puluhan miliar.
“Kami juga setuju bantuan hibah KONI yang setiap tahun anggarannya terus bertambah,” lanjutnya.
Suwardi percaya dan yakin dengan kinerja Disdikpora DIY khususnya BPO melakukan pembinaan kepemudaan dan olahraga akan membawa dampak positif. Berbagai prestasi telah dan siap ditorehkan oleh pemuda di DIY. “Hasil pembinaan kewirausahaan jga melahirkan entrepreneur-entrepreneur muda,” ujarnya bangga.
Pengembangan kewirausahaan pemuda merupakan upaya pengembangan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha. Keduanya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan. Apalagi jika mencermati UU No. 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan.
“Pemerintah banyak mengaitkan aspek kepemudaan dengan kewirausahaan,” terang Suwardi. Dengan adanya jiwa kewirausahaan, jiwa kemandirian diharapkan dapat tumbuh. Pengembangan kewirausahaan pemuda adalah kegiatan mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha.
Tolok ukur pengembangan kewirausahaan pemuda melalui pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan, kemitraan, promosi dan bantuan serta akses permodalan.(kus/mg2)