GUNUNGKIDUL – Wakil rakyat yang hobi bolos sudah diketahui oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul. Legislator yang kerap absen pun orangnya itu-itu saja.
Anggota BK DPRD Gunungkidul Maryanta mengatakan, dalam setiap kesempatan sudah mengingatkan koleganya agar tertib menghadiri rapat paipurna (rapur). Tidak ada alasan lupa, karena semua agenda sudah terjadwal.
“Tidak sekali dua kali mengingatkan (anggota dewan yang bolos) agar menghadiri rapur. Namun ya, itu tadi diantaranya tidak datang,” kata Maryanta, Selasa(12/3).
Meski sekarang tahun politik, lanjut dia, seharusnya bisa membagi waktu. Padahal, rapur membahas tiga raperda sangat strategis. “Iya, itu-itu saja anggota dewan yang tidak hadir,” ujarnya.
Mengenai sanksi, menurut dia jika sampai tiga hari berturut-turut absen maka dilakukan teguran, baik lesan maupun tertulis. Hanya memang, diantara mereka yang tidak datang sudah membaca situasi. “Jadi, tidak sampai bolos tiga kali berturut-turut untuk menghindari sanksi,” ucapnya.
Sedang sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan, selama tiga hari kedepan anggota dewan kunjungan kerja ke Jawa Timur. Agendanya menondaklanjuti tiga raperda yang dibahas dalam rapat paripurna. “Sore ini berangkat kunjungan kerja,” kata Agus.
Meski ketidakhadiran anggota dewan disesalkan, namun tetap kuorum sehingga rapur bisa dilaksanakan.Daftar hadir rapur (11/3) pada rapat pertama dengan agenda nota penjelasan bupati jumlah anggota dewan tidak hadir sebanyak 27 orang. Kemudian memasuki rapat kedua agenda pembentukan pansus atas tiga raperda, anggota dewan tidak datang berjumlah 16 orang.
Kondisi serupa terjadi di DPRD Bantul Jumat (8/3). Dari total 45 dewan, ruang rapur hanya diisi 16 orang yang hadir tepat waktu. Sisanya molor. Sidang paripurna hanya dihadiri 19 anggota dewan. Rapat paripurna DPRD Bantul kerap molor lebih dari dua jam. Juga di Kota Jogja, dalam rapur, Selasa(12/3) dari 45 anggota DPRD Kota Jogja hanya 27 yang hadir.
Terpisah, Koordinator Pengurus Harian Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba mengatakan, kejadian anggota dewan tidak menghadiri rapat tanpa izin alias membolos bukan lagi disebut sebagai penyakit bahaya laten lima tahunan mejelang Pemilu. “Tetapi tindakan anggota dewan yang rajin membolos itu sudah merupakan penyakit kronis, yang perlu segera ada obat untuk penanganannya,” kata Kamba.
Dia menyoroti keberadaan BK di tiap DPRD tidak begitu memiliki taring yang tajam untuk memberikan sanksi. Istilahnya sesama jeruk dilarang makan jeruk. BK selama ini tidak berani mengumumkan nama-nama para anggota dewan yang kerap membolos. Bisa jadi karena anggota dewan yang rajin membolos itu marah jika namanya diumumkan ke publik melalui media massa. “Ini sangat sulit untuk memberikan sanksi kepada para anggota dewan yang rajin membolos karena ada rasa sungkan dan kerap dihantui rasa ewuh pakewuh,” tuturnya.
Koordinator Forpi Kota Jogja itu menilai satu-satunya cara menghukum para anggota dewan malas adalah jangan pilih lagi mereka maju dalam Pileg. Meskipun diakuinya sulit karena begitu masifnya politik uang, yang sulit dihindari. “Karena tidak semua masyarakat yang punya kesamaan pandangan dan keinginan yang sama untuk menolak yang namanya politik uang. Padahal, membolos merupakan salah satu perilaku korupsi,” ungkapnya. (gun/cr8/pra/mg2)