BANTUL – Ada angin segar bagi guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT). Baik di lingkungan sekolah negeri maupun swasta. Itu menyusul realisasi kenaikan insentif. Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Suprapto memastikan insentif GTT/PTT naik mulai triwulan pertama 2019. ”Kenaikan insentif sudah di-perbub-kan,” jelas Suprapto di kantornya Kamis (14/3).
Menurutnya, anggaran yang digelontorkan pemkab untuk pemberian insentif mencapai Rp 46 miliar. Perinciannya, Rp 18 miliar dialokasikan untuk sekitar 1.800 GTT/PTT di sekolah negeri. Sedangkan Rp 27 miliar untuk sekitar 5.000 GTT/PTT di sekolah swasta. Kendati begitu, Suprapto mengingatkan, nilai kenaikan insentif didasarkan pada kriteria surat keputusan (SK) kerja. Artinya, nilai kenaikan antara GTT/PTT kategori satu (K-1), dua (K-2), tiga (K-3), dan empat (K-4) berbeda.
Yang pasti, insentif K-1 yang semula Rp 650 ribu menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Lalu, insentif K-2 dari Rp 450 ribu menjadi Rp 1 juta. Berikutnya, insentif K-3 dari Rp 250 ribu menjadi Rp 400 ribu. Terakhir, insentif K-4 dari Rp 200 ribu menjadi Rp 350 ribu. ”Insentif diberikan tiga bulan sekali,” ujarnya.
Selain GTT/PTT, Suprapto menyebut guru tetap yayasan juga memperoleh insentif. ”Syaratnya, minimal menempuh PPG (pendidikan profesi guru) dan sudah bersertifikat,” katanya. Bupati Bantul Suharsono menegaskan, GTT/PTT layak mendapatkan kenaikan insentif. Sebab, mereka turut andil mencerdaskan anak-anak di Bumi Projotamansari. ”Meski masih sedikit, semoga (kenaikan insentif) membuat kinerja mereka lebih maksimal,” katanya. (cr6/zam/mg4)