JOGJA – Dewan Sumber Daya Air (SDA) DIY baru saja menggelar rapat pleno I 2019. Rapat pleno itu mengagendakan rencana kerja Dewan SDA DIY selama 2019 dan terkait kegiatan instansi sektor SDA Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak.

“Juga program dan kegiatan di Pemda DIY 2019 dan rencana 2020,” ungkap Ketua Harian Dewan SDA DIY Hananto Hadi Purnomo saat rapat pleno I di Hotel Horizon Ultima Gowongan Jogja, Selasa(19/3).

Hananto mengatakan, hasil rapat pleno itu diharapkan dapat menyikronkan pengelolaan SDA di DIY dengan berbagai instansi dan menghasilkan agenda kerja yang konkret dan nyata.

“Memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat DIY,” kata Hananto dalam sambutan yang dibacakan Kepala Seksi Pengembangan dan Rehabilitasi Bidang SDA dan Drainase Dinas PUP dan ESDM DIY R. Tito Asung Kumoro. Adapun jalannya sidang dipimpin Agus Hartana, anggota Dewan SDA dari unsur nonpemerintah.

Di sisi lain, Dewan SDA DIY telah melaksanakan sejumlah tugas. Di antaranya ikut membantu menyusun dan merumuskan kebijakan strategi pengelolaan SDA. Menyusun program pengelolaan SDA dengan Bappeda serta instansi terkait lainnya.

Menyelesaikan konflik antara petani ikan dan petani tanaman pangan melalui mediasi. Juga membantu pelaksanaan pemantauan dan evaluasi cekungan air tanah yang dilakukan Bidang ESDM Dinas PUP dan ESDM DIY serta BBWS Serayu Opak.

Adapun tugas yang belum terealisasikan sepenuhnya adalah ikut serta menyusun dan merumuskan kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometerologi dan hidrogeologi (SIH3).

“Tahun 2017 dan 2018 Balai PSDA menganggarkan penyusunan peraturan gubernur tentang kebijakan pengelolaan SIH3. Sampai sekarang masih proses di Biro Hukum Setda DIY,” kata Hananto.

Rapat Pleno I Dewan SDA juga menghadirkan narasumber Mei Ardi Nugrahaini yang sehari-hari fungsional di Bappeda DIY. Mei mengatakan, target kinerja 2019 rata-rata penilaian kondisi fisik prasarana jaringan irigasi yang menjadi kewenangan Pemda DIY sebesar 73,15 persen. Sedangkan penilaian kinerja daerah irigasi di seluruh daerah irigasi kewenangan Pemda DIY sebanyak 72,9 persen.

Pemda DIY juga mengadakan pengelolaan dan pengembangan air baku. Di antaranya dengan membangun embung Jeruk Wudel Girisubo, Gunungkidul dan Embung Sendangtirto, Berbah, Sleman. “Sedangkan program sarana prasarana sanitasi dengan membangun saluran drainase Jalan Kaliurang, simpang MM UGM sepanjang 100 meter,” jelas Mei. (kus/mg2)