BANTUL – Koperasi di Kabupaten Bantul hanya tersisa 339 unit. Lantaran tidak sedikit yang dibubarkan. Berdasar data Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DKUMKP) Bantul, ada 153 koperasi yang dibubarkan.

”Dibubarkan karena tidak berkembang,” jelas Kepala DKUMKP Kabupaten Bantul Agus Sulistiyana di kompleks Parasamya Selasa (26/3).

Mantan kepala dinas perpustakaan dan kearsipan ini menengarai ada sejumlah penyebab yang memicu koperasi stagnan. Di antaranya, pengurus koperasi tidak memiliki komitmen kuat. Pengurus koperasi didominasi orang tua juga turut memperparah perkembangan koperasi mandeg.

”Idealnya, pengurus koperasi anak-anak muda yang melek teknologi biar ada inovasi,” ucap Agus menyebut pengurus koperasi butuh regenerasi.
Terkait 339 koperasi yang tersisa, kata Agus, sebagian di antaranya masih memerlukan pembinaan. Baik manajemen, administrasi, hingga kinerja pengurusnya.

”Mereka rata-rata pasif. Sehingga sinergi antara pengurus dan anggota tak berjalan baik,” tambahnya. (cr6/zam/mg3)