BANTUL – Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sitimulyo, Piyungan, Bantul. Langkah itu dilakukan menyikapi macetnya aktivitas pembuangan sampah.

Sejumlah truk pengangkut sampah dari  Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul dan Sleman (Kartomantul) mengalami blokade. Truk-truk sampah dari tiga daerah itu tak bisa masuk ke lokasi TPST. Blokade dilakukan warga setempat dari Desa Bawuran, Pleret dan Sitimulyo, Piyungan sejak Minggu (24/3).

“Blokade ini terjadi karena warga terganggu dengan aktivitas pembuangan sampah di TPST Piyungan,” ungkapnya saat mengunjungi lokasi pada Senin  (25/2).

Ketua dewan kemudian menuju lokasi yang disebut dermaga. Fungsi dermaga tersebut untuk memudahkan truk membuang sampah. Ternyata sampah justru menggunung. Bahkan menutup drainase. “Di situ penuh kotoran dan lumpur. Ternyata itu jalan umum,” paparnya.

Selanjutnya, Yoeke, sapaan akrabnya,  menuju kantor TPST. Kepala UPTD TPST Piyungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Kuncoro tak menyangka dengan kedatangan ketua dewan.

Selanjutnya digelar pertemuan antara ketua DPRD DIY,  pengelola TPST dan perwakilan warga. Dalam dialog itu terungkap, warga terpaksa melakukan blokade jalan menuju TPST Piyungan. Alasannya, jalan yang dilalui truk sampah rusak berat.

Mereka ingin jalan itu diperbaiki. Di luar dugaan, muncul aspirasi lain. Warga yang terkena dampak TPST Piyungan meminta kompensasi.  “Mohon permintaan warga ini ditindaklanjuti,” pinta Yoeke.

Pertimbangannya, mereka  sudah berkorban hidup di dekat sampah. Aspirasi itu diakui merupakan hal baru. Adapun bentuk kompensasi yang diberikan, Yoeke menyerahkannya ke Pemda DIY dan Pemkab Bantul untuk dibahas.

“Asalkan jangan sampai melanggar aturan keuangan pemerintah,” kata Yoeke.

Selain itu, warga  minta ada talud agar sampah bisa masuk penampungan. Mereka juga mengajukan permohonan lampu penerangan jalan. Mulai pintu masuk menuju TPST sampai sampai tempat pembuangan sampah. Lokasi dermaga agar digeser masuk ke dalam sejauh 200 meter di lokasi. Dengan begitu, sampah yang telanjur di pinggir bisa dibawa ke tengah.

Di sisi lain, Yoeke sempat didatangi jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta. Instansi yang mengurusi pengelolaan pasar tradisional merasakan dampak langsung. Dinas tersebut merasa kewalahan menampung sampah pasar.

Menyikapi itu, Yoeke mendesak Pemda DIY segera mungkin melakukan percepatan penyelesaian TPST Piyungan Bantul. Untuk mempercepat pemindahan sampah dari dermaga,  satu-satunya cara hanya menambah alat. Itupun hanya solusi sementara. “ Masalah sampah ini harus selesai dalam hitungan hari. Bukan minggu,” desak Yoeke. (*/mg1)