JOGJA – Masa pemilu terbuka menjadi kesempatan untuk penggalangan massa. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD mewanti-wanti agar masyarakat tidak terprovokasi.
Menurut dia beda pilihan adalah sesuatu yang wajar. Namun bukan berarti saling menjatuhkan sama salin. Apalagi terkait pilihan adalah kerahasiaan semua individu.
“Menyalurkan pilihan dalam pemilu itu adalah hak konstitusional yang dijamin oleh negara. Harus memaknai secara bijaksana apa itu pemilu, bukan sekadar eforia yang akhirnya menghilangkan persahabatan yang sudah terjalin,” jelasnya usai melepas kontingen seni Kompetisi Seni Rumania di sebuah resto di Kota Jogja, Rabu (27/3).
Dalam kesempatan ini Mahfud MD mengomentari beberapa isu yang beredar. Diantaranya menyikapi fatwa haram MUI terkait golput. Ketua Parampara Praja DIJ itu menilai fatwa tersebut tidak ada salahnya. “Justru fatwa tersebut mendorong agar warga menggunakan hak konstitusional,” katanya.
Mahfud memberikan gambaran terkait haram tidaknya golput. Dalam hukum Islam, terkait hak tidak haram dan tidak wajib. Tapi kemudian ada situasi tertentu bisa menjadi haram. Dalam kasus ini golput bertujuan untuk mengacaukan negara.
“Kalau tidak memilih untuk mengacau itu haram. Apalagi yang sifatnya merugikan negara. Kalau saya sendiri memilih itu hak tapi sebaiknya memang dilakukan karena rugi kalau hak konstitusional ini dibuang. Ini adalah hak yang diberikan oleh negara,”ujarnya. (dwi/pra/mg1)