BANTUL – Pemblokiran Tempat Pengolahan Sampat Terpadu (TPST) Piyungan yang berujung menumpuknya sampah di Kota Jogja, Sleman, dan Bantul memantik perhatian sejumlah pihak. Salah satunya Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIJ. Lembaga pengawas pelayanan publik ini meminta Pemprov DIJ mempersiapkan langkah jangka panjang.
”Penyelesaian ini tak cukup kalau hanya taktis. Tapi, perlu upaya strategis dari pemerintah,” kritik Kepala ORI Perwakilan DIJ Budhi Masthuri saat mengecek kondisi TPST Piyungan, Kamis(28/3).
Yang dimaksud dengan langkah taktis adalah meratakan tanah di dermaga TPST. Budhi menilai, langkah itu hanya untuk jangka pendek. Tidak cukup menuntaskan problem akut persampahan. Apalagi, jumlah sampah terus bertambah.
Budhi seolah menyindir Sekprov DIJ Gatot Saptadi. Seperti diberitakan, pemprov memutuskan membangun dua dermaga di TPST. Satu di antaranya merupakan dermaga baru. Itu sebagai salah satu solusi sementara penanganan permasalahan TPST.
”Bentuknya seperti box culvert. Posisinya lebih maju dibanding (dermaga) saat ini,” ujar Gatot Rabu (27/3).
Hal lain yang perlu dilakukan, kata Budhi, adalah sinergi antara pemerintah, masyarakat, pemulung, dan pengelola TPST. Agar reduce, recycle, dan reuse benar-benar berjalan. Itu untuk meminimalisasi residu yang harus dibuang ke TPST.
”Dan, harus ada pengadaan lahan di sekitar tempat ini. Diproyeksikan untuk mengelola sampah dengan teknologi yang lebih canggih,” sarannya.
Terkait tuntutan warga perihal perbaikan jalan, penerangan jalan, pembuatan drainase, dan kompensasi Budhi menegaskan harus menjadi prioritas pemerintah. Sebab, kondisi di sekitar TPST memang memprihatinkan.
Ketua Tim Penanganan Sampah Jogjakarta Fajar Wahyu Kurniawan juga mendorong agar pemprov menyiapkan rencana jangka panjang. Salah satunya dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah di TPST Piyungan. Dengan begitu, sampah dari dua kabupaten dan satu kota di DIJ itu tidak sekadar ditumpuk. Melainkan diolah menjadi sumber energi.
”Dari lima rekomendasi kami, pembangkit listrik tenaga sampah ini yang paling tepat,” jelas pria yang juga menjabat komsioner Lembaga Ombudsman Daerah DIJ ini.
Selama ini, Fajar melihat, pengolahan sampah di TPST Piyungan belum optimal. Alih-alih mengolah, sampah justru ditumpuk dan diurug. Dampaknya, kapasitas TPST yang beroperasi sejak 1995 itu overload.
Rekomendasi lainnya, kata Fajar, pengolahan sampah dengan mesin hidrothermal. Di mana sampah dimasukkan dalam tempat khusus dengan suhu tinggi. Alias dibakar hingga menjadi residu abu. (cr6/dwi/zam/mg2)