KETUA Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengajak generasi milenial mengetahui aturan main menggunakan media sosial (medsos). Sudah banyak contoh sejumlah tokoh diproses hukum karena tidak bisa menahan jarinya.
“Hari ini perkembangan teknologi informasi komunikasi sangat cepat. Perilaku kehidupan kita dipengaruhi TIK,” kata Eko saat sosialisasi Bijak Bermedia Sosial bertema Membentuk Generasi yang Kreatif – Produktif di Era Milenial di Lowanu Yogyakarta pada Jumat (12/4).
Eko mencontohkan perilaku penggunaan handphone yang mempengaruhi kehidupan. “Bangun tidur yang dicari pertama kali handphone. Mau tidur yang dicari charger,” ungkapnya.
Padahal perilaku umum sebelum ada perangkat handphone, setelah bangun tidur terlebih dahulu salat subuh. Kemudian membersihkan rumah. Ketinggalan handphone melebihi ketinggalan PR sekolah.
“Sekarang ini bangun tidur raup wae durung sing digoleki handphone. Ketinggalan handphone rasanya gelisah. Perilaku itu sudah bukan lagi menusuk akal sehat tetapi menusuk emosi,” kata dia.
Sebagai perbandingan, dulu saat dirinya SMA yang namanya buku diary (catatan harian) dikunci dan disimpan rapat-rapat. Orang tuanya sendiri tak boleh tahu isinya. Hari ini terbalik. Nyaris seluruh rahasia hidup dibagikan ke dunia maya. “Mau sarapan foto makanan dulu di-share,’ tambahnya.
Belum lagi generasi milenial identik dengan perilaku suka selfie. Sampai-sampai beberapa tempat wisata seperti Mangunan Bantul dan Kalibiru Kulonprogo tanpa promosi dari pemerintah daerah dan tidak masuk RPJMD DIY maupun Pemda Bantul, tiba-tiba menjadi terkenal.
Eko mengaku tidak punya facebook dan instagram . Dia lebih suka menggunakan twitter dan website. “Twitter dan website untuk laporan kerja ke masyarakat. Kalau mau cari saya makan di mana, tidak akan ketemu,” kata anggota DPRD DIY dari Dapil Kota Yogyakarta ini.
Dia mengajak peserta sosialisasi memahami aturan main informasi dan transaksi elektronik (ITE). “Hati-hati menggunakan jari kita. Mari kita bareng-bareng menjadi pelopor penggunaan medsos yang bijak,” katanya di depan 200-an peserta dari Aliansi Pemilih Pemula serta Ikatan Pelajar Putri Nahdhatul Ulama.
Komisi A DPRD DIY, lanjut dia, mendukung Pemda DIY agar memfasilitasi internet di desa-desa. Tahun depan sejumlah 438 desa akan terjangkau internet. Bersamaan dengan itu pada 2019 ini dibangun 80 free WiFi. “Tahun sebelumnya 118 free wifi,” terang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY ini.
Kepala Diskominfo DIY Rony Primanto Hari memiliki program pelatihan meningkatkan kompetensi TIK. Termasuk pelatihan disain grafis atau sertifikasi microsoft dan sistem jaringan.
Rony mengingatkan, pengguna medsos harus memperhatikan UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tujuan UU ITE ini untuk membatasi orang jahat berbuat jahat. Bukan membatasi orang baik untuk berbuat baik.
“Kita tidak bisa berbuat seenaknya dengan TIK,” kata Rony. Kenapa harus berhati-hati menggunakan medsos? Menurut dia, medsos meninggalkan jejak digital. Berisi riwayat atau sejarah yang tidak bisa dihapus.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo DIY Rahmad Sutopo menambahkan, sosialisasi bertujuan agar generasi muda paham mengenai penggunaan medsos yang positif. Diharapkan peserta bisa mencegah peredaran konten negatif. Keberadaan generasi muda kreatif dan produktif bisa meningkatkan perekonomian. (kus/by)