BANTUL – Honor untuk sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) belum diterimakan. Seharusnya, honor diterima Senin (22/4). Namun beberapa PTPS baru menerima honor Rabu (24/4). Berdasarkan informasi dari Ketua Umum Pandu Bantul, Sulistyo, ada enam PTPS Bangunharjo, Sewon yang belum menerima honor.

Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan, dan Hubungan Antar Lembaga (PP Hubal), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bantul, Supardi mengatakan, gaji PTPS sudah dibayarkan sejak tiga hari lalu. Honor dibayarkan via rekening masing-masing PTPS.

Dia mengungkapkan, masa kerja PTPS selama 25 hari. Selama 23 hari sebelum hari H, dan dua hari setelahnya. PTPS mendapat honor Rp 550 ribu. Honor itu setara dengan Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Uang konsumsi pada saat hari H (pemilu) Rp 150 ribu.

”Hari Senin sudah banyak yang menerima. Kalau ada yang belum menerima, mungkin masalah teknis,” kata Supardi, Rabu (24/4).

PTPS atas nama Febri, Dukuh Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul mengatakan, dia telah menerima honor pada Rabu (24/3).

”Keterlambatan dikarenakan petugas salah menginput data,” ungkap Febri. (cr6/iwa/by)