SLEMAN – Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP) meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak malas-malasan. Terutama saat bekerja di bulan Ramadan.
Baik mereka yang berpuasa maupun tidak. Justru saat puasa, etos kerja para ASN harusnya bisa meningkat. “Dan pekerjaan bisa selesai lebih awal,” kata SP, Senin (6/5).
Lebih lanjut, SP memiliki trik agar kinerja ASN maksimal saat puasa. Yaitu mendahulukan pekerjaan yang berat di pagi hari.
Sebab, ketika pagi, energi dari makanan yang disantap saat sahur masih penuh. “Jadi, ketika pagi hari semua pekerjaan yang berat diawalkan. Sehingga pekerjaan efektif,” pesan SP.
Selain itu, saat jeda istirahat salat, para ASN bisa memanfaatkan untuk istirahat. Tujuannya untuk menghimpun tenaga agar bisa kembali bugar dan maksimal.
“Istirahat saat Salat Duhur itu bisa untuk menghimpun energi. Saat fresh lagi itu, bisa maksimal bekerjanya,” imbau SP.
Dia mengakui ada ASN yang tertidur saat bekerja di bulan puasa adalah manusiawi. Namun, hal itu juga ada batas toleransinya.
Pihaknya akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidur saat bekerja. “Nanti sanksi dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP),” katanya.
Menurut SP, tidak ada alasan pada saat puasa, malas kerja, kerjanya ditunda-tunda, dan target tidak tercapai. ‘’Justru target harus tercapai lebih awal,” kata SP.
Saat bulan puasa, jam kerja ASN dikurangi satu jam. Untuk jam kerja ASN dengan sistem lima hari kerja pada Senin-Kamis 07.30-14.30. Sedangkan untuk Jumat 07.30-13.30 dengan waktu istirahat 11.30-12.30. Untuk ASN bersistem enam hari kerja untuk jam kerja Senin-Kamis dan Sabtu mulai 07.30-13.30 dan Jumat 07.30-14.00.
“Artinya, ketika mereka (ASN) bisa mengatur waktu dengan baik, tidak akan terganggu irama kerjanya. Intinya, efektifkan waktu. Jadi nggak ada lagi ucapan, wah lagi poso, nggak enak e, nggak ada (alasan) itu,” tandas SP.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman, Eko Suhargono memastikan semua pelayanan berjalan normal selama Ramadan. Namun untuk jam operasional disesuaikan waktu kerja yang ditetapkan pemerintah.
“Saat puasa, semua pelayanan tetap sama. Untuk pelayanan aduan masyarakat via telepon tetap kami buka 24 jam. Kalau pelayanan regular, buka sesuai jam kerja saat Ramadan,” kata Eko. (har/iwa/fj)