KULONPROGO – Kios kelontong milik Sumilah, 62 tahun, di Pasar Wates disatroni maling, Jumat (24/5). Pelaku menggasak ratusan bungkus rokok bernilai puluhan juta rupiah.
Aksi ini diketahui Sumilah ketika hendak membuka kios. Dia curiga, enam gembok kiosnya utuh tidak mengalami kerusakan.
“Namun setelah masuk, gembok kotak penyimpanan rokok hilang, dan isinya (rokok) hilang,” kata Sumilah.
Menurut dia, rokok yang diambil adalah rokok yang cukup laku di pasaran. Jika dikalkulasi total kerugian mencapai Rp 21 juta.
“Saya bingung, bagaimana bisa pencuri masuk tanpa merusak pintu depan ataupun belakang,” ujar Sumilah.
Dia mengaku, aksi pencurian di kiosnya bukan kali pertama. Pada Desember 2017, aksi serupa juga menimpa kiosnya. Targetnya sama, ratusan bungkus rokok dan saat itu, dia mengalami kerugian Rp 30 juta.
“Kalau pada Desember 2017, pencuri masuk lewat atap. Tapi kali ini, atap sudah saya tutup dengan seng lembaran,” kata Sumilah.
Lurah Pasar Wates, Juni Pristiwanto saat dikonfirmasi tidak ada di tempat. Dihubungi lewat sambungan telpon, tidak aktif.
Kasus tersebut kini tengah didalami Polres Kulonprogo. Polisi mengumpulkan barang bukti untuk memburu pelaku.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo, AKP Sujarwo mengatakan, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dan memeriksa dua saksi.
“Saksi yang kami periksa, pemilik kios dan pemilik kios sebelahnya,” ungkap Sujarwo.
Dijelaskan, diduga pelaku sudah hafal dengan kios target. Aksi pencurian dilakukan dengan rapi tanpa meninggalkan barang bukti yang bisa menjadi petunjuk.
“Pelaku mampu melakukan aksinya tanpa merusak kunci gembok,” kata Sujarwo.
Dia tidak berani mengaitkan peristiwa tersebut dengan peristiwa serupa pada Desember 2017. Dia juga tak berani menyebut apakah ada kerjasama dengan ‘’orang dalam’’ yang hafal situasi dan kondisi Pasar Wates.
‘’Kami harus memiliki alat bukti yang cukup untuk mengerucutkan dugaan keterlibatan ’orang dalam’. Semua harus dibuktikan dahulu,” ujar Sujarwo.
Mengantisipai hal serupa, Sujarwo mengimbau pemilik kios memasang CCTV. Untuk membantu pengawasan secara swadaya. “Dengan CCTV, hal serupa bisa diatasi dengan cepat,” saran Sujarwo. (tom/iwa/fj)