BANTUL – Wisatawan maupun warga Bantul tak perlu khawatir jika terjadi situasi gawat darurat secara medis. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati tetap membuka pelayanan medis selama libur lebaran ini.
Pelayanan kegawat-daruratan medis tetap dilayani selama 24 Jam. Tapi layanan poliklinik maupun rehabilitasi medik rawat jalan, akan ditutup selama empat hari. Mulai 5 sampai 8 Juni.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Panembahan Senopati Agus Budi Raharja mengatakan, pelayanan kegawat-daruratan medis, Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap dibuka 24 jam. Juga unit seperti Hemodialisa (cuci darah), Kemoterapi, Radiologi, Farmasi, termasuk rawat inap semua tetap dibuka seperti biasa.
”Pelayanan tetap normal. Kami sudah membagi shift jaga. Bahkan tenaga dan peralatan ekstra kesiapsiagaan akan ditambah. Hal itu untuk mengantisipasi apabila terjadi peningkatan kuota pasien,” ungkapnya dalam jumpa pers persiapan lebaran RSUD Panembahan Senopati, kemarin (28/5).
Dia memprediksi, kebutuhan pelayanan ke Rumah Sakit akan meningkat. Itu seiring tingginya angka kecelakaan kepadatan kendaraan ataupun bertambahnya kebutuhan masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis dalam mobilitas.
Terkait jumlah petugas, RSUD Panembahan Senopati, tutur oleh Agus tidak akan melaksanakan cuti bersama sesuai surat edaran pemerintah. ”Kami menyusun jadwal tersendiri supaya pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal,” ujarnya.
Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang RSUD Panembahan Senopati Rini Setyaningsih menambahkan, pelayan-pelayan berupa BPJS Rawat Inap akan dilayani pada 6 Juni 2018 dan 8 Juni 2019 pukul 09.00 hingga 11.00 di zona 1 Kompleks RSUD Panembahan Senopati.
Sementara pelayanan lain, berupa Jamkesda, Jampersal dan Jamkesos serta Jasa Raharja masih dalam verifikasi. ”Akan disampaikan menyusul karena masih menunggu surat dari masing-masing instansi,” tuturnya.
Dia menyebut, pelayanan false emergency di IGD akan diberlakukan sesuai ketentuan. Apabila terdapat kondisi false emergency dan merupukan pasien rutin RSUD Panembahan Senopati akan dilayani dan diberikan pengobatan. ”Nah, untuk kelanjutan pelayanan, pasien akan diberikan edukasi. Agar melakukan kontrol ke poliklinik sesuai prosedur,” tuturnya.
Sedangkan, lanjut dia, apabila pasien false emergency tersebut bukan pasien rutin di RSUD Panembahan Senopati maka akan dilayani dan diberikan obat selama satu hari. Nah, apabila ditemukan pasien belum sembuh, namun dalam kondisi tidak dalam kegawatdaruratan maka pasien dianjurkan untuk melakukan perawatan di tingkat PPK 1 atau Rumah Sakit yang telah ditunjuk. (*/cr6/pra/er)