GUNUNGKIDUL – KPU Gunungkidul kini bersiap menyambut pilkada. Penyelenggara pemilu membuka kotak berisi rekapitulasi pemilih tahun ini guna menyusun daftar pemilih berkelanjutan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020.
“Ibaratnya kan DPK adalah penduduk yang tercecer dan nanti dimasukkan sebagai DPT pada Pilkada 2020,” kata Ketua KPU Andang Nugroho saat dihubungi Senin (8/7).
Dia menjelaskan, jumlah DPK (daftar pemilih khusus) di wilayahnya berkisar 5 ribuan orang. Nah dengan inventaris dan pencatatan diharapkan tidak ada lagi masyarakat tercecer dalam Pilkada 2020. Di Gunungkidul, buka kotak rekapitulasi termasuk belakangan.
“Seperti Kulonprogo minggu lalu, sedangkan Bantul, Kota, dan Gunungkidul mulai hari ini (Senin, Red). Baru mengambil dari kotak saja dan nanti akan dipilah-pilah kemudian dilakuakan pengentrean,” ujarnya.
Dikatakan, pembukaan kotak rekapitulasi DPT disaksikan perwakilan kepolisian, Bawaslu Gunungkidul dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (disdukcapil) setempat. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan didasarkan pada surat dinas KPU RI No 942 tertanggal 25 Juni 2019 yang sudah diterima lembagannya beberapa waktu lalu.
“Secara resmi tahapan Pilkada 2020 akan dimulai awal tahun yakni delapan bulan sebelum pilkada dan dua bulan setelah pilkada,” ucapnya.
Persiapan penyusunan anggaran dan persetujuan anggaran sudah berjalan. KPU telah mengajukan anggaran sekitar Rp 29 miliar. Besaran dana yang diusulkan masih perlu disingkronkan lagi. Setelah sosialisasi. kemudian secepatnya KPU akan menuntaskan penyusunan anggaran dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai dasar penetapan anggaran pilkada..
“Lalu KPU membentuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sebagai pelaksana Pilkada. Kemudian mengolah data daftar penduduk potensial pemilih (DP4) sebagai dasar pengolahan data daftar pemilih,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner Pengawas, Humas dan Antar Lembaga, Bawaslu Gunungkidul Rosita mengapresiasi langkah KPU membuka kotak suara yang berisi daftar pemilih khusus (DPK). Data pemilih Pemilu 2019 yang masuk dalam DPK pada saat pilkada akan diinput untuk menjadi DPT.
“Kami berharap dengan dilakukannya penginputan DPK menjadi DPT saat Pilkada 2020, data pemilih lebih akurat,” kata Rosita. (gun/laz/er)