GUNUNGKIDUL – Media sosial (medsos) ternyata menjadi penyebab perceraian. Medsos diduga kuat menjadi sarana untuk melakukan perselingkuhan.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat, Kantor Kemenag Gunungkidul, Supriyanto mengatakan, pengaruh medsos dalam kasus perceraian mencapai 40 persen. ‘’Penyebab lain perceraian adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),’’ kata Supriyanto.

Faktor ekonomi turut menyumbang kasus karamnya biduk rumah tangga. Berdasarkan pemetaan perceraian di Gunungkidul, emosi suami dan istri tidak bisa dibendung saat berselisih.

“Biasanya mereka emosi melihat istri ataupun suami selingkuh. Kemudian melakukan KDRT,” kata Supriyanto.

Mencegah semakin tingginya angka perceraian, Kemenag melakukan bimbingan perkawinan (binwin). Program tersebut sudah berjalan sejak 2018.

“Dengan menggalakkan binwin untuk calon temanten, mereka bisa lebih siap menghadapi kehidupan setelah pernikahan,” ujar Supriyanto.

Angka perceraian di Gunungkidul masih tinggi. Data Pengadilan Agama (PA) Gunungkidul, angka perceraian meningkat, didominasi gugat cerai.

Kasi Humas PA Gunungkidul, Barwanto mengatakan, tingginya kasus perceraian disebabkan pertengkaran dan perselisihan. Dipicu adanya orang ketiga. Pernikahan dini juga menyumbang perceraian.

“Hampir setiap hari ada yang mendaftarkan (perceraian) di PA Gunungkidul. Tidak jarang mereka masih muda,” kata Barwanto saat ditemui akhir pekan lalu.

Pada 2015, PA Gununungkidul mengabulkan 1.447 kasus perceraian. Terdiri dari 1.010 gugatan dan 437 talak. Pada 2016 terjadi 1.303 putusan cerai. Terdiri dari 919 gugat cerai dan 384 talak.

Kemudian pada 2017 terdapat 1.267 putusan cerai. Dengan 908 gugatan dan 359 talak. Pada 2018, ada 1.194 kasus, didominiasi istri gugat cerai suami. (gun/iwa/zl)