SLEMAN – Polda Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) memastikan jenazah yang ditemukan di Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur beberapa waktu lalu merupakan Joao Bosco Baptista, 21. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Jogjakarta asal Timor Leste. Dugaan sementara dari polisi, Bosco merupakan korban pembunuhan.
Direskrimum Polda DIJ Kombes Pol Hadi Utomo mengatakan dugaan itu muncul setelah pihaknya memeriksa sembilan orang saksi. Dari situ pihaknya mengaku sudah mengantongi nama terduga pelaku. “Pelaku diperkirakan lebih dari satu,” kata Hadi Kamis (18/7).
Hadi memastikan, dalam waktu dekat para pelaku ini bisa ditangkap. Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP. “Tapi itu masih menunggu tersangka ditangkap dulu,’’ tegasnya.
Selain dari keterangan para saksi, dugaan pembunuhan itu mencuat lewat hasil pemeriksaan tim inafis dan DVI. Saat ditemukan, ada bagian tubuh yang hilang. “Mulai dari perut hingga kepala ada jaringan yang hilang,” kata Kasubbidokpol Biddokkes Polda DIJ Kompol Aji Kadarmo.
Namun, pria yang juga merupakan dokter forensik RS Bhayangkara Polda DIJ itu enggan menuturkan secara spesifik terkait kondisi jenazah yang ditemukan. Hanya dari waktu penemuan jenazah diperkirakan interval kematian dari 2 Juli hingga 7 Juli. “Saat ditemukan kondisi sudah membusuk,” katanya.
Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan progres penanganan kasus ini berjalan positif. Dia bahkan yakin dari daftar terduga pelaku yang sudah ada dalam waktu dekat bisa ditangkap. “Dalam dua tiga hari ini mungkin sudah ada yang ditangkap,’’ kata Yuli.
Saat ini jenazah Bosco masih berada di RS Bhayangkara dan menunggu kelengkapan administrasi untuk proses pemulangan jenazah. Pihak Polda juga sudah berkoordinasi dengan Duta Besar Timor Leste untuk Indonesia Alberto Xavier Pereira Carlos. “Tidak ada masalah, mungkin dalam waktu dekat akan segera berangkat ke Kupang, NTT,” jelasnya. (har/din/by)