JOGJA – Ketegasan Pemkot Jogja untuk menegakkan aturan kembali ditunggu. Terutama pada pedagang musiman yang menjual atribut 17-an di atas trotoar. Seperti di Jalan Juminahan, Danurejan.

Pantauan Radar Jogja, Senin (29/7) nampak tumpukan bambu yang memenuhi hak pejalan kaki di trotoar. Selain tumpukan bambu, para pedagang menjajakkan pernak-pernik bendera di atas trotoar.

Salah satu pedagang Susan mengaku berjualan setiap tahunnya di tempat tersebut. Dia mengklaim sudah mendapatkan izin dari pihak RT setempat.”Sudah dapat izin, yang penting disisakan untuk pejalan kaki,” ungkapnya.

Tiara dan Arimbi yang merupakan siswa yang setiap hari juga harus melintas di trotoar pulang pergi sekolah tersebut mengaku pernah tersandung bambu yang diletakkan di atas trotoar. Pun rok seragamnya pernah menyangkut di tumpukan bambu-bambu yang ada.”Iya sih pernah rok-ku nyangkut di bambu, kesandung juga pernah. Gak nyaman jadinya mau jalan,” ucapnya.

Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja. Baharudin Kamba juga menyoroti pelanggaran yang setiap tahun rutin dilakukan para pedagang bendera dan bambu jelang perayaan 17-an. Termasuk di Jalan Juminahan, jalan dan trotoar yang sempit masih ditambah tumpukan bambu dan bendera.”Itu sangat mengganggu dan riskan kalau orang kepeleset seperti apa,” tuturnya.

Kamba menunggu ketegasan dari pihak terkait. Setidaknya dapat menata barang dagangannya dengan menyisakan ruang untuk para pejalan kaki. Apalagi jika sudah memasuki di bulan Agustus, akan semakin banyak tumpukan bambu hingga ke jembatan.

“Ya bandel ini mereka, harus ada yang menegur atau mengingatkan secara langsung. Bukan tidak berjualan tapi menatalah kalau alasannya untuk mencari uang. Karena kalau menurut aturan tidak boleh untuk berjualan,” imbuhnya. (cr15/pra/er)