BANTUL – Warga Dusun Ngablak dan Bawuran, Situmulyo, Piyungan, mengancam menutup akses pembuangan ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Warga yang berada di sekitar lokasi pembuangan sampah ini menuntut adanya kompensasi berbentuk tunai.
Pantauan Radar Jogja di lokasi Rabu (31/7), warga sempat menutup akses truk pembuang sampah ke dermaga hingga siang, sehingga cukup membuat antrean truk mengular. Warga juga memasang spanduk tuntutan di sekitar TPST.
Pihak TPST dan Pemkab Bantul datang untuk melakukan upaya mediasi dengan warga. Setelah mediasi, aktivitas pembuangan pun bisa kembali dibuka dan warga mencopot spanduk tuntutannya.
Koordinator warga penuntut, Parlan, 36, mengungkapkan, dasar dari tuntutan itu karena warga merasa dirugikan atas aktivitas pembuangan sampah setiap harinya. Adapun yang merasakan hal itu adalah warga RT 06 Dusun Bawuran, RT 03 dan Rt 04 Dusun Ngablak.
Adapun bentuk kerugian yang dirasakan pihaknya adalah ceceran sampah yang dibawa truk-truk pengangkut. Selain itu ada pula masalah terkait bau busuk dan limbah yang mencemari warga.
Untuk besaran kompensasi tunai yang diinginkan warga sebesar Rp 400 ribu-Rp 500 ribu per kepala keluarga. Jumlah itu dirasa sudah cukup untuk mengganti kerugian yang dialami warga.
“Sebenarnya untuk besaran kompensasi masih bisa negosiasi. Tapi kalau dari hasil kalkulasi kami, ya segitu dan dibayarkan tiap bulan,” ungkapnya usai mediasi di kantor TPST Piyungan, Rabu (31/7).
Parlan menceritakan, sebenarnya pemerintah sudah menawarkan bentuk kompensasi berupa pembangunan fasilitas desa. Namun sistem penggantian ganti rugi dengan model itu dirasa tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki warga tiga RT ini.
“Seumpama ada kompensasi tunai, kami kan bisa alokasikan untuk bayar air PAM, kesehatan atau yang lain. Kalau bentuk kompensasi bangunan, kami harus mengajukan proposal dan yang menentukan desa,” ujarnya.
Parlan juga menuntut warga agar dalam pembangunan fasilitas di TPST oleh pemerintah pihaknya bisa dilibatkan. Yakni pada penjaringan tenaga kerja warga sekitar TPST dalam proyek pembangunan.
“Jadi tidak terus mengambil pekerja dari luar. Kami juga ingin dilibatkan. Selain itu kami juga minta ada pengurukan sampah supaya tidak terlalu bau,” tambahnya.
Dari hasil mediasi, warga diminta membuka kembali pembuangan ke TPST. Untuk kemudian diminta menemui pemerintah yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DIJ guna mencari solusi permasalahan.
Perwakilan dari pemprov yakni Pengawas TPST Piyungan DLH DIJ Joko Riyanto mengatakan, ia segera menyampaikan tuntutan warga ke tingkatan yang lebih. Dia pun akan terus berkomunikasi dengan warga untuk mengantisipasi adanya penutupan kembali. (cr5/laz/zl)