JOGJA – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja menemukan hewan kurban yang terindikasi sakit. Penjual diminta untuk tidak diperjualbelikan terlebih dahulu hingga dinyatakan sehat.
Beberapa penyakit pada hewan kurban yang ditemukan, seperti konjungtivitis atau radang selaput mata. Penyakit ini ditengarai karena hewan kelelahan saat dibawa dari daerah asal, atau adanya cacing maupun sebab-sebab lain.
“Jika hanya diperlukan vitamin maka hewan yang ditemukan sakit itu akan dikarantina hingga sehat dan bisa dinyatakan layak untuk dibeli oleh masyarakat,” tutur Kepala DPP Kota Jogja Sugeng Darmanto disela pemantauan penjualan hewan kurban kemarin (31/7). “Namun jika masa pemulihannya cukup panjang maka sudah menjadi kewenangan dari penjual untuk dikembalikan kepada peternaknya,” lanjut dia.
Kepala Seksi Bimbingan Usaha Budidaya Kehewanan dan Perikanan DPP Kota Jogja Dewi Rinasari menambahkan biasanya penyakit pada hewan kurban ini timbul karena adaptasi dengan lingkungan. Karena kebanyakan hewan kurban yang didatangkan dari Temanggung, Jawa Tengah dimana dari suhu yang sejuk kemudian peralihan dengan suhu panas yang terlalu tinggi. “Jadi perubahan cuaca dan tempat memang akan menyebabkan penyakit konjungtivitis atau radang selaput mata, juga mulut yang leleran. Kita biasanya obati dengan salep mata atau suntik antibiotik saja,” katanya.
Dewi menjelaskan bahwa hewan kurban yang terindikasi adanya penyakit dia tidak menyarankan pemberian obat kimia seperti obat cacing misalnya pada jangka waktu H-14 sampai dengan hari H. Lantaran akan berbahaya untuk kualitas daging yang akan dikonsumsi manusia.
Selain itu dia menyarankan kepada penjual maupun peternak agar memberikan pakan yang mayoritas pada hijau-hijauan dan menghindari pakan dari limbah rumah tangga. Hal ini akan mengakibatkan metabolisme pada hewan menurun. “Karena kalau gak seimbang akan mengalami pembusukan pada lambung, ini harus segera ditangani kalau terjadi penyakit lambung,” pesannya.
Jelang Idul Adha, DPP Kota Jogja bersama Tim Unit Reaksi Cepat melaksanakan pengawasan terhadap penjualan hewan kurban. Pengawasan itu guna memantau hewan kurban agar dapat dikonsumsi sesuai syariat Islam dan terjamin kesehatannya.
Sugeng mengatakan, hewan kurban yang sudah diperiksa tersebut diberi tanda label atau kalung nametag. Untuk menandai hewan kurban tersebut sehat atau tidak adanya penyakit, pihaknya menyiapkan 3.000 label untuk sapi dan 7.000 untuk kambing dan domba.
“Bagi hewan yang dikalungi label kuning atau tanda sudah diperiksa dan layak sebagai hewan kurban. Jadi sebelum dikonsumsi dan dibeli kita yakinkan dulu kondisinya supaya aman dikonsumsi,” tuturnya.
Mantan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dindukcapil Kota Jogja itu menambahkan, pengawasan terhadap hewan kurban ini akan dilakukan pada sentra penjualan hewan kurban di 64 titik dan 12 kecamatan di Kota Jogja. Termasuk di pasar tiban. Yang menjual di pinggir jalan.
Menurut dia, pasar tiban itu dikatakan layak sebagai penyedia hewan kurban karena memiliki beberapa indikator. Yaitu meliputi segi tempat sudah menggunakan pola yang benar baik tempat pemberian makan maupun tempat pijakan hewan yang terpisah dan dari segi kenyamanan serta kesejahteraan hewan sudah terpenuhi.
Pihaknya juga akan membuka layanan untuk reaksi cepat klinik untuk pemeriksaan hewan kurban dari masyarakat penjual, peternak, maupun yang berkurban. “Silahkan hubungi kami nanti akan langsung cek ke lokasi dan datang untuk memeriksakan hewan kurbannya,” ujarnya. (cr15/pra/by)