Reformasi birokrasi mendapat perhatian tinggi dari Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. Birokrasi harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Saat menjadi pembicara utama dalam International Reform Policy Symposium and Regional Workshop 2019 di Bali, Sultan HB X menegaskan pentingnya terus berkomitmen menjalankan reformasi birokrasi.

Menurutnya, perjalanan reformasi birokrasi di Pemprov DIY dilaksanakan sejak 2003. Reformasi birokrasi terus dijalankan hingga sekarang.

Komitmen Pemda DIY mengawal reformasi birokrasi tersebut berbuah manis. Pemda DIY adalah satu-satunya instansi pemerintah yang meraih predikat AA dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

”Perubahan merupakan sebuah keniscayaan yang harus dihadapi. Oleh karenanya, pelaksanaan reformasi tidak mungkin berhenti dan harus terus dilakukan untuk menjawab tuntutan zaman,” tegasnya.

Dalam reformasi birokrasi, Pemda DIY melakukan perbaikan di berbagai bidang sesuai dengan perubahan paradigma administrasi publik menjadi result oriented governmentAda enam poin utama perubahan yang dijalankan di Pemda DIY.

Keenam poin tersebut adalah memperbaiki sistem perencanaan dan akuntabilitas, merestrukturisasi kelembagaan pemerintah daerah, memperbaiki manajemen sumber daya manusia, melakukan reorientasi pengelolaan keuangan daerah, melakukan perbaikan sistem pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam sebuah kesempatan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta pertengahan Juli lalu, Sultan HB X menyatakan reformasi birokrasi harus terus bergulir. Menurutnya, birokrasi bukan sekadar rutinitas.

Birokrasi perlu ditingkatkan terus menerus. Terutama menyangkut  perencanaan dan pelaksanaan pelayanan harus selaras dengan perkembangan masyarakat.

”Birokrasi itu jangan merasa kuasa. Tapi, pelayan masyarakat,” jelasnya. (*)