KULONPROGO – Langkah tegas terhadap tambak udang dilakukan Rabu. Lokasinya di selatan YIA Temon. Dua alat berat meratakan sembilan tambak udang. Eksekusi melibatkan 217 petugas gabungan TNI/Polri, Linmas, Satpol PP dan OPD.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kulonprogo Sudarna mengatakan eksekusi untuk merealisasikan sabuk hijau (green belt) di selatan bandara. Masuk area mitigasi bencana tsunami.

Tahap awal, tambak udang yang ditertibkan adalah yang sudah kosong. Tidak ada benur atau benih udang yang ditebar pemilik tambak.

“Penertiban dilakukan bertahap. Tenggat waktunya hingga akhir Oktober 2019. Yang sudah terlanjur tebar (benih) maksimal 30 Oktober harus sudah dipanen dan dikosongkan,” kata Sudarna.

Lahan yang sudah diratakan akan ditanami bakau, cemara udang dan tanaman keras endemis pantai. Sebagai sabuk hijau penahan abrasi dan tsunami. “Masih ada 200 tambak yang masih isi (udang),” kata Sudarna.

Petambak udang sudah diberi alternatif pilihan relokasi, yakni di Desa Banaran. Lokasi tersebut sesuai peruntukan sebagai tempat budidaya perikanan air payau.

Wakapolres Kulonprogo Kompol Dedi Surya Dharma mengatakan penertiban berlangsung kondusif. Pemilik tambak datang sebatas mengawasi penertiban. Mereka mengambil material di tambak seperti pipa peralon yang masih bisa dimanfaatkan.

“Kami berjaga untuk mengantisipasi reaksi petambak yang menolak. Sampai selesai, proses penertiban berjalan kondusif,” kata Dedi.

Kepala Satpol PP Kulonprogo Sumiran menegaskan pendekatan sudah dilakukan. Untuk menghindari reaksi petambak.

Seorang petambak, Rujito, 23, sudah lima tahun membudidayakan udang vannamae di sana. Masih ada 400 ribu ekor udang yang ditebar di lima petak tambak miliknya.

“Usianya sudah 40 hari, dua pekan lagi panen. Kami mencoba mengejar size 30 (satu kilogram terdiri dari 30 ekor udang). Kemungkinan kami akan pindah ke Cilacap,” kata Rujito. (tom/iwa/fj)