JOGJA – Gugatan terhadap Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) terkait dengan tercoretnya sembilan atlet Kota Jogja tidak memengaruhi penetapan atlet yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Daerah (Porda) DIJ XV-2019. Terdapat 3.400 atlet yang sudah ditetapkan lolos ke Porda DIJ.
Ketua Umum KONI DIJ Prof Djoko Pekik Irianto menyebutkan, gugatan tersebut tak akan memengaruhi penetapan. Hal itu ditujukan agar pelaksanaan Porda DIJ 2019 tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal. Yakni Oktober mendatang. “SK ini menjadi acuan bagi peserta yang ada di daerah untuk menyiapkan kontingen,” kata Djoko Rabu (31/7).
Setelah penetapan SK atlet, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah menggelar rapat pleno dengan semua pengurus daerah (pengda) cabor. Termasuk, menggelar rapat bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja selaku tuan rumah. “Akan dihadiri wali Kota Jogja untuk membahas kesiapan Porda 2019,” katanya.
Disinggung mengenai gugatan yang dilayangkan sembilan atlet Kota Jogja kepada institusinya ke PN Jogja, Djoko menyatakan, akan menunggu proses lanjutan dari gugatan para atlet tersebut karena hal adalah hak dari semua orang.
Dia berharap, semua pihak untuk bisa mengedepankan sikap-sikap sebagai insan olahraga dalam menyikapi persoalan ini. “Yang tidak lolos verifikasi itu kan kecil. Hanya 27 dari 3.400 atlet. Jadi mari jangan berkutat di masalah ini saja,” ujarnya.
Ditegaskan Porda tahun ini verifikasi atlet lebih ketat dan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Itu dikarenakan, diberlakukannya persyaratan mutasi. Hal tersebut, sengaja ditetapkan agar atlet itu hanya fokus pada pembinaan prestasinya ke nasional dan tidak hanya berfikiran sekadar menjadi atlet ‘kutu loncat’ setiap ada even.
“Seperti sepatu roda. Itu kan kasusnya dia hanya mengajukan pengunduran diri. Bukan melalui mutasi yang benar. Jadi ya tercoret,” jelasnya. (bhn/din/by)