GUNUNGKIDUL – Masa kerja anggota DPRD Gunungkidul periode 2014-2019 berakhir 12 hari lalu. Namun sebagian besar anggota dewan tersebut belum mengembalikan fasilitas negara.
Staf Perlengkapan dan Pengurusan Barang, Sekretariat DPRD Gunungkidul Sukiyat mengaku sudah mengirimkan surat kepada anggota dewan lama tersebut. Isinya, untuk segera mengembalikan fasilitas yang pernah diberikan.
“Dari total 45 anggota dewan, baru 17 orang yang mengembalikan fasilitas dinas berupa laptop,” kata Sukiyat (21/8).
Menurut dia, mereka harus segera mengembalikan aset tersebut. Mereka berdalih belum mengembalikan karena sejumlah masalah. Mulai dari alasan proses pemindahan data hingga masih sibuk dan belum sempat mengembalikan.
“Namun kami akan terus berusaha menagih. Agar laptop yang dibawa segera dikembalikan,” ujar Sukiyat.
Dikatakan, batas waktu penggembalian fasilitas negara tersebut pada Kamis (8/8) lalu. Dia berharap, aset segera dikembalikan karena harus dilaporkan ke pemkab. “Masa tugas sudah berakhir. Jadi laptop harus dikembalikan,” ungkap Sukiyat.
Mengenai kondisi 17 laptop yang sudah dikembalikan, di antaranya rusak pada bagian layar. Namun masih dapat difungsikan. “Menurut saya wajar karena penggunaan sudah lima tahun,” kata Sukiyat.
Anggota DPRD Gunungkidul 2014-2019 Wahyu Pradana Ade Putra mengakui, masing-masing anggota dewan mendapatkan fasilitas laptop. Sebagai penunjang kinerja.
“Laptop yang diberikan ke saya sudah dikembalikan. Tidak tahu kalau anggota dewan yang lain,” kata Ade.
Dia enggan mengomentari anggota dewan lain yang belum mengembalikan laptop. Hal tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing anggota dewan. (gun/iwa/zl)