BANYAK, sungguh banyak kelompok, individu maupun lembaga yang selalu memperingati 17 Agustus dengan berbagai macam perayaan dan sebagainya. Tanggal sakral bagi sebuah negara beserta kisah-kisah epik yang menyertai tanggal tersebut.
Namun, tak pelak lagi, ada saja orang yang terbenam dalam sejenis keterasingan dan masih belum merasa merdeka. Seolah mereka yang terkesan merasa belum merdeka atau sedang berjuang lagi dalam mencapai kemerdekaan sesungguhnya dan hendak menuliskan ulang kisah-kisah heroik kembali.
Hal ini toh sama sekali tidak bersangkut paut dengan pasar kenyataan bahwa setiap tanggal 17 Agustus di peringati sebagai Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kata merdeka memiliki arti merdeka/mer·de·ka/ /merdéka/ a (1) bebas (dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya); berdiri sendiri: sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 itu, bangsa kita sudah –; (2) tidak terkena atau lepas dari tuntutan: — dari tuntutan penjara seumur hidup; (3) tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; leluasa: majalah mingguan –; boleh berbuat dengan –;— ki bebas merdeka (dapat berbuat sekehendak hatinya); kemerdekaan/ke·mer·de·ka·an/ n keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan: – adalah hak segala bangsa. (Sumber : KBBI).
Apa yang dapat kita kemukan mengenai kata-kata proklamasi Ir Soekarno dan definisi merdeka di masa sekarang? Mari akui saja, setelah 17 Agustus semua akan terlihat kembali seperti biasanya. Para istri menyiapkan sarapan, suami bekerja kembali, anak-anak kecil berlarian di jalan sempit, pergi ke ladang, pergi belajar, dan para pengarang memupuk ide kembali untuk ditulis.
Adapun mengingat salah satu metafor yang ditulis oleh Tibor R. Machan (2006) dalam esainya mungkin akan cocok dengan tanggal setelah 17 Agustus ini, begini yang diungkapkannya :
Cobalah bayangkan orang yang membuat pot bunga, merancangnya secara hati-hati, membuatnya di ruang kerja, di sudut ruangan bawah tanah, kemudian membawanya ke pasar untuk dijual oleh pedagang kepada pembeli yang akan memberikannya sebagai hadiah perkawinan kepada temannya. Ketika jual beli terjadi, belum tentu penjual atau pembeli memberikan perhatian kepada sejarah pembuatan pot bunga itu. Pembeli menginginkan sesuatu untuk dijadikan hadiah menarik. Pasangan yang berbahagia itu, pada gilirannya akan membuka bungkus kotak yang berisi pot bunga itu, mengungkapkan kegembiraan dan tidak lama kemudian biasa saja dan memajang pot bunga itu bersama hadiah-hadiah lainnya dalam rak.
Dari metafora tersebut, apabila mengkaitkan pot bunga tersebut dengan kemerdekaan. Apakah jerih payah pembuat pot bunga itu dihargai? Apakah kita menghargai para lakon epik sejarah dan mengamalkan kiat sukses mereka dalam mencapai kemerdekaan? Apakah kita yang menikmati hari ini dengan menaruh rasa hormat yang patut diterima oleh hasil para lakon sejarah?
Setelah tanggal 17 Agustus semua akan terlihat kembali seperti biasanya. Pedagang dan pembeli juga pewaris tidak begitu memperhatikan atau memikirkan jerih payah pembuat pot bunga (ditanggal selanjutnya); mereka memperlakukan pot bunga itu sebagai salah satu di antara sekian banyak barang yang diperjualbelikan serta yang diwariskan. Sama sekali tidak memikiran apa saja yang diperlukan untuk membuat pot bunga tersebut. Hanya mementingkan hari ini dan besok dan besoknya lagi dalam sebuah lingkar piring nasi..
Manusia amat beragam. Hal yang membuat keberagaman unik ialah menerima keberadaan dalam keberagaman. Kita tentu tidak ingin dicemooh oleh Karl Marx bahwa setiap orang di antara kita adalah atom yang terkecil, terpisah satu dari yang lain. Pendeknya, apakah kemerdekaan dan tradisi 17 Agustus benar-benar mengagungkan orang yang berdiri di atas kakinya sendiri, menjadi individu tangguh tanpa mendominasi dalam keberagamaan. Ya, seharusnya begitu.
Setelah 17 Agustus, kita tidak seharusnya terlalu sibuk mengumpulkan harta atau kekuasaan. Bukankah sebaiknya kita lebih banyak berkutat dengan upaya memperoleh kemaslahatan dalam kehidupan manusia yang belum mendapatkan tempat berteduh, layanan publik dan pendidikan layak misalnya.
Selayaknya kita patut berdoa untuk negeri ini. Doa dan harapan baik untuk ke depannya dengan paten. Misalnya, memastikan kita berhak membaca semua karya-karya sastra terbaik, tidak hanya menonton tayangan berita terbaik, apalagi drama politik.
Bila mungkin kita punya harapan: taman, gedung, danau, sawah, sungai, organisasi, jalan raya, perpustakaan, museum, subsidi pertanian, lisensi profesi, asuransi keselamatan kesehatan, dan sebagainya diletakkan dalam genggaman masyarakat. Seperti sedikit demi sedikit melucuti kekayaan pemerintah dalam artian mengurangi sebagian kekuasaannya yang salah digunakan.
Maka dari itu, mari kita bahas setelah 17 Agustus ini, menjadi jauh lebih baik daripada yang kita lakukan pada masa silam. Kita semua menjungjung tinggi kemerdekaan, meskipun masing-masing memberi arti yang berbeda pada istilah “kemerdekaan”. Jangan hanya sibuk saling mencerca, saling mengejek, dan pura-pura punya sesuatu yang ajaib untuk negeri ini. Tapi kebalikan dari itu. (ila)
*Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga.