RADAR JOGJA – Hari ini (31/8) masyarakat Jogjakarta diingatkan dengan Hari Keistimewaan, seiring disahkannya Undang-Undang Kesitimewaan DIJ tahun 2012 lalu. Tahun ini peringatan hari keistimewaan dilakukan secara sederhana.

Meski diperingati secara sederhana, Kepala Seksi Sejarah Dinas Kebudayaan DIJ Gede Adiatmaja menyatakan, peringatan keistimewaan bisa meneguhkan kembali semangat untuk memajukan Jogjakarta bersama. Lahirnya UU Keistimewaan DIJ sebagai penguatan keistimewaan dalam urusan kebudayaan, bukan tahap akhir dari perjuangan.

”Tetapi untuk menatap masa depan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat gemah ripah loh jinawi, tata titi tentrem karta raharja,” kata Gede Adiatmaja dalam keterangannya di Kantor Pawiyatan Pamong, Gedung Punokawan Jogja  (28/8).

Apalagi, Gubernur DIJ HB  X secara tegas dalam penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menyongsong abad samudra. Di mana pembangunan akan menghadap selatan Jogjakarta yang selama ini kerap terabaikan.

Menurutnya, kondisi itu mengajak masyarakat mengakrabi alam kehidupan perekonomian, yakni pertanian dan perdagangan melalui laut.  “Among tani dagang layar pernah ditekuni nenek moyang kita,”  jelasnya.

Pada peringatan keistimewaan tahun ini, Disbud DIJ bekerja sama dengan Pawiyatan Pamong dan Paniradyo Keistimewaan, menggelar diskusi yang melibatkan para stakeholder dan pemerintah daerah. Tema yang diangkat  yakni 50 tahun wajah DIJ di masa depan untuk mewujudkan kemuliaan martabat manusia Jogja untuk Indonesia dan dunia.

Sementara itu, Sekretaris Pawiyatan Pamong Fajar Sudarwo menjelaskan, peringatan Hari Keistimewaan DIJ dan Amanat 5 September itu akan dikemas dalam satu paket kegiatan berisi sarasehan dan hiburan.  Gubernur diharapkan bisa menghadiri sarasehan ini sebagai narasumber utama, diikuti perwakilan seluruh pemerintahan dan kalangan milenial, Sabtu (31/8).

Disinggung program untuk mendukung peradaban baru Samudera Hindia, Sudarwo mengatakan dalam kurun waktu ke depan akan dibangun kampung-kampung atau desa-desa maritim. Kemudian  desa-desa penyanggah kemaritiman, dan desa-desa pendukung kawasan kemaritiman di sepanjang pesisir selatan DIJ. “Ini bukan sekadar membangun pantai, tetapi juga kelembagaan kemaritiman,” katanya. (bhn/laz)