RADAR JOGJA – Keberadaan puluhan benteng peninggalan Jepang di Kecamatan Bagelen, Purworejo menjadi bentuk kekayaan cagar budaya di Kabupaten Purworejo. Adanya kegiatan tambang di kawasan tersebut dinilai bisa mengancam keberadaannya.

Tersebar di tiga desa di Kecamatan Bagelen yakni Bapangsari Dadirejo dan Tlogokotes, benteng-benteng ini dibangun penjajah Jepang dengan tujuan melakukan pengamatan musuk di Samuera Hindia, Jalan Jogjakarta-Purworejo serta jalan kereta api. Memilih tempat di Bagelen, karena tempat tersebut dinilai paling memadai untuk mengintai ancaman dari musuh.

”Kami dari TACB (Tim Ahli Cagar Budaya,red) merekomendasikan agar ada SK (surat keputusan,red) Bupati dimana benteng-benteng itu menjadi benda cagar budaya dan struktur cagar budaya,” kata salah satu TACB Purworejo Kusnan Kadari, Senin (2/9).

Selain untuk melindungi kawasan keberadaan benda cagar budaya itu, juga ada sebuah kekuatan hukum tetap sehingga orang tidak bisa mengusik keberadaannya. Diakuinya, jika kegiatan tambang agak menganggu keberadaannya. Terbukti beberapa waktu lalu, ada sebuah benteng yang muncul ke permukaan setelah dilakukan penambangan.

”Dengan mengantongi SK Bupati, anggaran perawatan benteng juga bisa dimintakan ke Pusat,” tambah Kepala SMPN 26 Purworejo ini.

Kusnan menjelaskan, Benteng Pendem yang direkomendasikan mendapatkan SK itu terdiri dari 23 benda. Tidak secara keseluruhan berbentuk benteng karena dari bentuk yang ada, hanya ada 2dua yang masuk klasifikasi benteng. Keduanya ada di Kalimaro dan Tlogokotes.

Lainnya memiliki fungsi yang lain seperti pillbox atau kotak intai, tempat penyimpanan logistik, serta tempat penjagaan. Masih ada satu yang termasuk kategori struktur cagar budaya yakni keberadaan jembatan tidak jauh dari kawasan tersebut.

Lebih jauh dituturkan, jika Benteng Pendem lebih banyak menghadap ke sisi selatan atau laut karena memang dimaksudkan untuk mengintai keberadaan Sekutu yang lari ke Benua Australia. Keberadaanya untuk mendukung penjagaan dari kemungkinan serangan dari laut yakni Australia.

Sebelumnya dalam sebuah kesempatan seminar kebudayaan, anggota TACB yang juga pegawai di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah, Winda Artista Harimurti mengungkapkan perlunya sebuah kekuatan hukum guna pelestarian Benteng Pendem di Bagelen. Jika tidak ada payung hukum yang jelas, ditakutkan kekayaan cagar budaya itu bisa hilang. (udi/ila)