RADAR JOGJA – Polres Kulonprogo memiliki terobosan baru dalam sistem pelaporan tindak kejahatan. Namanya aplikasi Alarm Warga (Alwa) Kulonprogo. Dengan tagline “Dua Kali Klik Bantuan Datang”. Aplikasi Alwa Kulonprogo kini bisa diunduh melalui play store atau IOS.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution menjelaskan, ide awal pembuatan aplikasi Alwa ini terinspirasi saat dirinya bertugas di Singapura dan mendapatkan kesempatan melihat langsung sistem kepolisian di Singapura. “Di sana polisi setingkat polres membuat pulpen rahasia yang diberikan kepada masyarakat yang memiliki tingkat risiko kejahatan tinggi. Saat tutup pulpen dicabut muncul bunyi keras,” katanya.
Berangkat dari pengalaman itu, Anggara Nasution menggagas sebuah aplikasi serupa seperti di Singapura. Aplikasi yang diberi nama Alwa ini dilengkapi berbagai fitur, diantaranya ada panic button, silent alarm, dan lapor.
Fitur panic button bisa difungsikan jika terjadi kejahatan, seperti penjambretan, korban bisa menekan panic button di aplikasi Alwa yang akan menimbulkan bunyi. Sementara Fitur silent alarm bisa digunakan bagi korban kejahatan kasus perampokan di bank atau di tempat lainnya.
Fitur silent alarm ini tidak memunculkan suara, namun bisa langsung mengirimkan informasi atau titik kejahatan kepada petugas secara diam-diam. Fitur ini sangat pas untuk membuat pelaku kejahatan tidak mengambil langkah nekad karena panik ada yang memberi tahu aksinya kepada petugas. “Sebenarnya di beberapa tempat seperti di bank, sudah ada alarm. Namun pada beberapa kasus justru membahayakan, saat pelaku mengumpulkan karyawan (menyandra) alarm bank bunyinya keras, pelaku panik dan justru melukai korban, kalau menggunakan silent alarm bisa lebih aman,” ucapnya.
Dijelaskan, ketika korban menekan tombol silent alarm, maka alarm tanda bahaya server di kantor polisi yang berbunyi, posisi pengguna yang mengakses fitur silent alarm otomatis terdeteksi. Petugas bisa langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan tindakan.
Selain panic button dan silent alarm, Alwa Kulonprogo juga menyediakan fitur lapor bagi warga yang ingin melaporkan berbagai kejadian seperti kemacetan ataupun kecelakaan. Alwa juga dilengkapi beragam informasi seputar kepolisian di Kulonprogo hingga menampung saran masyarakat. “Setelah aplikasi Alwa diluncurkan, Polres Kulonprogo akan lakukan sosialisasi pada masyarakat melalui Babinkamtibmas,” jelasnya.
Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan, Alwa Kulonprogo merupakan aplikasi yang bisa menjadi contoh jika sukses diuji coba dan diterapkan. “Polres lain di DIJ saya perintahkan jika aplikasi ini berhasil. Terobosan ini bisa ditiru dan diimplementasikan di Polres lain,” tegasnya. (tom/pra/by)