RADAR JOGJA – Periode 2014-2019 merupakan kali pertama M Arif Priyo Susanto menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman. Pada periode tersebut, politikus Partai Gerindra ini menjadi bagian dari Komisi D yang salah satu tupoksinya di bidang kesehatan.
Kini, pria asal Kepuhsari, Krodan RT 07 RW 05, Maguwoharjo, Depok, Sleman, ini kembali dipercaya masyarakat dari daerah pemilihan (Dapil) IV Depok dan Berbah. Untuk duduk di kursi parlemen dengan harapan bisa menyuarakan suara rakyat.
Pada masa kerja pada periode 2019-2024, pria berkaca mata itu menegaskan tetap akan fokus mengawal bidang kesehatan. Bidang itu memang sudah tidak asing lagi bagi pria kelahiran 21 Mei 1983 ini. Sebab, dia punya salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kesehatan. “Akses kesehatan di Sleman memang sudah lebih baik. Tapi masih ada diskriminasi,” ujar Arif.
Diskriminasi yang dia maksud meliputi siapa yang berobat dan apa penyakit yang diderita. Biasanya untuk pengguna narkoba, pengidap HIV/AIDS, waria, masyarakat miskin diberi urutan ke sekian. “Harusnya akses itu sama. Tidak ada yang dibedakan. Artinya semua mudah mendapatkan pelayanan kesehatan,” terangnya.
Padahal, dengan penanganan penyakit yang cepat bisa meminimalkan risiko. Kendala utama biasanya dari segi administrasi. Karena belum semua masyarakat Sleman masuk dalam Surat Keputusan (SK) Bupati yang mencakup masyarakat miskin dan rentan miskin.
Pendataan yang komprehensif serta detail, kata dia, harus dilakukan. Agar seluruh masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan yang sama. Serta tidak ada masyarakat miskin dan rentan miskin yang tercecer, sehingga tidak mendapatkan asuransi dari pemerintah.
Pekerjaan rumah yang masih dia hadapi juga termasuk dalam mendorong masyarakat agar mau membayar premi asuransi bulanan untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, kebutuhan penunjang kesehatan semakin mendesak juga membutuhkan pengembangan fasilitas kesehatan secara kontinyu.
Selanjutnya dilakukan pembenahan sistem pelayanan di tiap tingkat. “Petugas kesehatan harus objektif, jangan subjektif. Artinya siapa yang datang itu dilayani,” ucapnya.
Selain terkait akses kesehatan, dia juga menaruh perhatian terhadap persebaran virus HIV/AIDS. Serta peredaran narkotika di Sleman yang disebut masih banyak terjadi. Walaupun Sleman hanya menjadi daerah peredaran saja.
Peran pemerintah untuk mencegah dua hal tersebut, selama ini sudah berjalan. Yaitu dengan melaksanakan penyuluhan di berbagai sekolah. Namun, dia melihat hal itu belum berjalan maksimal. “Data HIV dan narkoba itu selalu ada. Ini yang jadi perhatian dan kami mendorong agar sosialisasi di masyarakat semakin digalakkan,” bebernya.
Namun, untuk menanggulangi narkoba dan HIV semata-mata bukan tanggung jawab pemerintah. Keluarga, kata dia, menjadi ujung tombak utama. Baru selanjutnya sekolah, polisi, dan pemerintah. “Ini harus melibatkan semua unsur. Tidak bisa hanya dikawal satu instansi saja,” tegas pria yang sebelumnya menjabat ketua Fraksi Gerindra.
Sebagai salah satu langkah pencegahan, dia berencana mengusulkan perda tentang narkotika dan HIV. Karena selama ini di Sleman belum ada aturan tersebut. “Adanya di provinsi. Tahun ini bisa diusulkan untuk dijadikan perda. Semoga bisa terealisasi,” harapnya.
Arif Priyo Susanto S.Si sendiri maju sebagai wakil rakyat dari Dapil IV Depok, Berbah, dengan modal suara 3.362 suara sah. Saat ini, pria 36 tahun itu menjabat Sekretaris DPC Gerindra Sleman. Pada periode sebelumnya dia menjadi anggota Komisi D dan Ketua Fraksi Gerindra. Juga turut menjadi anggota Badan Anggaran. (*/har/laz/tif)