ISU SARA (Suku, Ras, Agama dan Antargolongan) yang menyinggung salah satu kelompok masyarakat belakangan ini membuat pemerintah lagi-lagi harus memblokir media sosial (medsos) di salah satu daerah. Langkah tersebut diambil guna meminimalisir persebaran berita palsu yang berpotensi memperkeruh suasana. Kebijakan yang diambil pemerintah tersebut tak pelak dari reaksi publik, ada yang menolak ada pula yang mendukungnya.

Pro-Kontra Pemblokiran

Informasi yang berkembang di medsos sudah bukan lagi fakta mengenai kejadian, melainkan informasi yang bersifat emosional sesuai kehendak penuturnya. Barangkali karena fenomena itulah alasan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir beberapa medsos seperti Facebook dan WhatsApp. Pemerintah mengambil langkah yang paling memungkinkan untuk meminimalisir polarisasi berita yang berpotensi memunculkan bibit-bibit provokasi.

Satu kebijakan tentu tidak luput dari pro dan kontra, termasuk dengan kebijakan pemerintah dalam memblokir medsos pasca informasi palsu yang menyebutkan adanya kerusuhan tersebar luas. Beberapa pihak yang mengeluhkan kebijakan ini umumnya ialah yang bergerak pada sektor bisnis digital. Tidak bisa dimungkiri, Indonesia memiliki masa depan yang cerah dalam bidang perdagangan elektronik (e-commerce).

Perkembangan infastruktur digital yang cukup menjadi fokus pemerintahan saat ini membuat bisnis digital kian subur di Indonesia. Namun pemblokiran medsos seperti menjadi sebuah paradoks atas ikhtiar pemerintah dalam membangun ekosistem bisnis digital yang sehat. Pihak lain yang juga menyoroti kebijakan pemblokiran medsos ialah para aktivis hak asasi manusia (HAM). Mereka berpendapat bahwa pembatasan ini mengekang hak publik untuk berkomunikasi.

Kritik atas kebijakan pemblokiran medsos tersebut tentu sangat mudah dipahami oleh setiap orang, karena hampir setiap orang menggunakan medsos dan merasakan dampaknya. Akan tetapi, banyak yang tidak menyadari mengenai alasan pemerintah mengambil keputusan yang debatable (bisa diperdebatkan) ini. Banyak pihak yang mengeluhkan kebijakan ini lantaran merasa haknya terbatasi, akan tetapi tidak banyak yang merenungi bahwa pembatasan tersebut ialah sebab dari berita bohong (hoaks) yang merajalela. Hoaks tersebut tidak jarang diproduksi dan disebarkan oleh publik itu sendiri.

Hoaks diproduksi oleh orang jahat, dipecaya dan disebarkan oleh orang yang emosional, lalu berdampak pada kekacauan. Apabila setiap orang mau mengoreksi diri sendiri untuk tidak terjebak pada hoaks, baik hoaks yang menguntungkan ataupun yang merugikan maka kebijakan pemblokiran medsos tersebut barangkali tidak akan diambil pemerintah. Namun sayangnya sebagian dari masyarakat, orang berpendidikan tinggi, dan bahkan tokoh yang berpengaruh sekalipun bisa termakan hoaks. Fenomena tersebut membuktikan bahwa nyaris tidak ada celah untuk menghindari hoaks selain dengan menutup salurannya.

Jangka Pendek

Apabila berhitung mengenai kerugian material lantaran medsos diblokir, maka hal tersebut tentu tidak setimpal dengan keuntungan yang diraih yaitu keutuhan persatuan Bangsa. Satu hoaks yang merusak bisa meluluh lantakkan persatuan. Hoaks memang tidak merusak secara fisik, akan tetapi ia merusak dari dalam karena menimbulkan kebencian yang berkelanjutan. Kebencian dan kebodohan seringkali berjalan beriringan sehingga kemudian menimbulkan kekacauan. Obat dari keduanya ialah tanamkan persatuan dan pendidikan. Persatuan untuk merajut benang-benang keberagaman di negeri ini, sehingga tidak mudah untuk membenci yang berbeda pendapat. Sedangkan pendidikan diperlukan untuk menumbuhkan akal budi sehingga bukan konflik yang dicipta ketika terdesak, melainkan gagasan dan kreativitas untuk membangun.

Pemblokiran medsos dengan alasan meredam hoaks seharusnya menjadi strategi jangka pendek saja. Pemerintah tentu akan kelelahan sendiri dengan kebijakan ini lantaran kejadian serupa di waktu yang akan datang tentu tidak bisa diprediksi. Adapun satu hal jangka panjang yang bisa menjadi ikhtiar pemerintah ialah pendidikan literasi informasi untuk masyarakat. Literasi informasi tersebut mencakup kemampuan untuk mencari, menganalisis, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi untuk pengambilan keputusan.

Publik yang literate (melek informasi) tidak akan terjebak dan percaya begitu saja terhadap suatu informasi lantaran memiliki kesamaan struktur emosional semata, mereka akan lebih kritis dan obyektif dalam menyikapi suatu informasi.

Akhirnya jika diruntut ke belakang, pemblokiran medsos ialah sebab hoaks yang susah sekali dibendung karena turut disebarkan oleh sebagian masyarakat. Mengevaluasi diri untuk menggunakan medsos secara bijaksana ialah hal yang tepat untuk dilakukan ketimbang terus menuduh pemerintah telah memberlakukan kebijakan yang represif.

Pemerintah pun juga harus berbenah untuk membuat kebijakan yang bersifat membangun, salah satunya yaitu membangun sumber daya manusia Indonesia yang melek informasi. (ila)

*Penulis merupakan Dosen Ilmu Perpustakaan, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta