RADAR JOGJA – Sejumlah fakta terungkap saat reka ulang  penganiayaan hingga tewasnya korban Egy Hermawan, pelajar SMK Muhammadiyah 3 Kota Jogja. Salah satunya, tersangka utama WH, 16, secara tidak sengaja membacok kaki kanan tersangka PSP, 17. Fakta ini muncul dalam  adegan inti rekonstruksi di sisi selatan Superindo, Jalan Menukan, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogja, Minggu (29/9).

Kecelakaan ini terekam dalam reka ulang adegan 13. Berawal saat tersangka WH, PSP, LK 17, dan AP, 16, mengeoroyok korban. Tiba-tiba celurit yang diayunkan tersangka WH justru menancap di lutut kanan rekannya, PSP. Adegan setelahnya, tersangka LK memapah PSP untuk melarikan diri.

“Dari tersangka PSP inilah kami bisa membongkar seluruh kejadian. Dia dapat luka dari mana, penyebabnya apa. Ternyata membuka tabir fakta kejadian penganiayaan hingga meninggalnya korban Egy,” jelas Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Sutikno yang ditemui di sela-sela reka ulang adegan itu.

Dalam reka ulang adegan ini juga terungkap peran-peran ketujuh tersangka. Sejatinya peran paling krusial ada pada tersangka MNA, 18. Sosok ini menjadi tokoh sentral seluruh adegan penganiayaan. Perannya memberikan instruksi kepada tersangka lain.

Walau begitu, peran tersangka WH menjadi penyebab meninggalnya Egy. Tanpa pandang bulu, siswa SMK Pelayaran ini membacok tubuh korban berulang kali. Mulai dari dada kiri hingga kaki korban. Luka pada bagian dada inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia karena kehabisan darah.

“Tersangka WH ini juga sempat mengejar korban lain hingga mau masuk warung bakso tengkleng di sisi selatan jalan. Tapi WH langsung lari menghampiri Egy. Di sinilah celurit yang dia bawa disabetkan ke tubuh Egy,” katanya.

Detail awal penganiayaan berawal saat rombongan ketujuh pelaku mengejar rombongan korban usai melihat turnamen futsal. Hingga  di persimpangan, tiga motor mengejar dari sisi belakang. Sementara dua motor lainnya telah mencegat dari sisi utara.

Setibanya di utara traffic light Jogokariyan, tersangka merebut kunci kendaraan para korban. Setelahnya rombongan korban berlari ke arah Jalan Menukan. Di sinilah ke-7 tersangka meluapkan emosinya. Hingga akhirnya Egy meregang nyawa.

“Sementara ini kami menetapkan tujuh tersangka, yaitu MNA, WH, PSP, LK, SPM, RD, dan AP. Berdasarkan alat bukti, keterangan, konfrontasi, mengamati, lihat dan analisis. Celah tersangka bertambah bisa saja karena penyidikan masih berjalan,” ujar Sutikno.

Total ada 18 adegan dalam reka ulang untuk merekonstruksi kejadian. Sebanyak 17 adegan berlangsung di kawasan Brontokusuman, Mergangsan. Sementara satu adegan di Jembatan Serangan. Berupa pembuangan barang bukti celurit oleh tersangka WH.

Untuk motif utama masih persaingan antargeng pelajar. Berupa dendam  geng antara kelompok Remaja Islam Perempatan Capten Tendean (Respect) dan Moega Rajane Zogja (Morenza). Sutikno memastikan, tidak ada dendam personal dalam aksi penganiayaan itu. “Dendam antargeng secara  turun temurun. Kalau secara personal, antara tersangka dan korban itu tidak ada masalah apa-apa,” katanya.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi  tak menampik kenakalan remaja adalah pekerjaan rumah bagi jajarannya. Upaya preventif terus dilakukan. Baik dalam program sekolah maupun pendekatan lainnya.

Jajarannya juga berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil. Tujuannya untuk pendampingan dan pembinaan pelajar di masing-masing wilayah. Ada pula program Pantib for School yang terimplementasi dalam beberapa sekolah di Kota Jogja.

“Kami juga mendata keberadaan kelompok pelajar yang arahnya negatif.  Kami juga mendorong agar sekolah memutus rantai komunikasi dengan alumni yang memiliki dampak buruk,” tegasnya.

Reka ulang adegan berlangsung sejak 06.00. Proses reka ulang dengan 18 adegan ini berlangsung lancer dan mendapat perhatian dari masyartakat. Selain penjagaan ketat, ada pula rekayasa lalu lintas oleh pihak kepolisian. (dwi/laz)