RADAR JOGJA – KPU DIJ memastikan tiga pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran Rp 74,3 milliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 23 September 2020. Yakni Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.
Ketua KPU DIJ Hamdan Kurniawan menyebutkan, penyediaan anggaran dari pemerintah daerah untuk tahapan Pilkada sampai pemilihan sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2019.
“Kesepakatan penyediaan dana ini dilaksanakan serentak pada Senin (30/9) oleh KPUD dengan pemkab yang dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD),” kata Hamdan yang didampingi empat komisioner KPU DIJ, Selasa (1/10).
Dalam NPHD tersebut, KPU Bantul akan mendapatkan anggaran Rp 21,5 miliar yang dibagi dalam dua tahun anggaran, yakni 2019 sebanyak Rp 253 juta, dan di APBD 2020 dianggarkan Rp 21,3 miliar. Ada pun KPU Sleman mendapatkan anggaran Rp 25,1 miliar yang akan diserahkan juga dalam dua tahun yaitu Rp 7,5 miliar (APBD 2019) dan Rp17,6 miliar (APBD 2020). Sedangkan Pemkab Gunungkidul menganggarkan Rp 27,7 miliar yang terbagi Rp 268 juta (2019) dan Rp 27,7 miliar (2020).
“Di 2019 KPU daerah akan melaksankan tahap awal yaitu pendaftaran calon perorangan pada 16 Oktober dan pembentukan panitia pemilihan kecamatan,” tandas Hamdan.
Mengenai calon perorangan, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIJ Wawan Budiyanto mengatakan, usai pendaftaran pada 16 Oktober 2019 nantinya setiap calon dipersilakan mencari dukungan untuk kemudian diverifikasi.
“Jika nanti sesuai persyaratan, baik calon perorangan maupun yang diusung partai, dipersilakan mendaftar pada 16-18 Juni dan akan ditetapkan resmi sebagai peserta pilkada pada 20 Juni. Dari sini mereka berhak mengikuti pilkada serentak di 23 September,” tuturnya.
Calon perorangan disyaratkan mampu mengumpulkan dukungan 7,5 persen dari jumlah DPT 2019 yang menjadi acuan pilkada 2020. DPT 2019 untuk ketiga kabupaten berkisar pada 500 ribu – 1 juta, sehingga KPU mengatur bahwa dukungan yang harus diraih calon perorangan harus 7,5 persen.
“Jika jumlah DPT di atas 1 juta, maka dukungan yang wajib diraih sebesar 6,5 persen,” tambah Wawan. (sky/tif)