RADARJOGJA – Trase tol Jogja Solo menjadi prioritas yang akan dibangun pertama kali. Itu disebabkan kompleksitas dari pembangunan tol sepanjang 22,36 kilometer. Tol Jogja-Solo membutuhkan lahan 174,4 hektar. Memanfaatkan 2.906 bidang.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIJ Krido Suprayitno menjelaskan, trase Jogja Solo lebih didahulukan. Dikarenakan tol ini akan melewati kawasan perkotaan. ”Salah satunya melintas di kawasan padat seperti Depok,” jelas Krido dalam keterangan di Ruang Media Kompleks Kantor Gubernur DIJ Kepatihan, Kamis (24/10).
Untuk kesesuaian tata ruang, pemberkasan penyesuaian tata ruang sudah diserahkan ke Sekretaris Provinsi (Sekprov) DIJ minggu depan. Setelah ditandangani, maka sesuai tugas pokok dan fungsi akan dibentuk tim persiapan yang bertugas menyiapkan segala sesuai untuk proses terbitnya izin penetapan lokasi (IPL) di dua trase.
Tim persiapan memiliki waktu tiga bulan untuk terbitnya IPL. Atas dasar pendekatan-pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat diharapkan kegiatan konsultasi publik berjalan lancar. ”Maka kami akan melibatkan tokoh dan dukuh di wilayah yang terlewati jalan tol,” jelasnya.
Selain itu, Krido menyebut proyek jalan tol juga akan berdampak pada hilangnya lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang ada di Sleman. Untuk tol Jogja Solo sendiri akan menggerus 8,64 hektar sawah. Sedangkan untuk Jogja-Bawen diperkirakan menggerus 26,84 hektar lahan sawah. Sehingga total LP2B yang tergerus akibat pembangunan tol tersebut mencapai 35,48 hektar.”Mengingat Sleman sebagai lumbung pangan di DIJ maka Pemkab harus mengganti lahan yang terdampak,” jelasnya.
Karena itu, dalam rangka pengendalian tata ruang untuk trase Jogja Solo saat ini pemprov dan Pemkab Sleman akan menerbitkan pengendalian tata ruang melalui Perda Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Sleman Timur. ”Kami melakukan percepatan agar perda ini segera diterbitkan untuk mengendalikan tata ruang yang ada di kawasan Sleman Timur,” kata Krido.
Sedangkan terkait pengendalian trase Jogja-Bawen, mantan pejabat Camat Berbah in menjelaskan saat ini masih dibahas materi produk teknis. Sebab, sesuai rencana pembangunan dua segmen tol tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Saat disinggung jumlah pemilik yang terkena dampak tol Solo Jogja, Krido menyebut data yang ada di dinasnya baru sebatas data sementara. Ada sekitar 2.906 pemilik, dengan jumlah tanah kas desa sebanyak 199 bidang. Sedangkan untuk tol Jogja Bawen kepimilikan sebanyak 722 pemilik, dengan jumlah tanah kas desa sebanyak 38 bidang. ”Pelepasan tanah kas desa ini harus seizin Gubernur. Sekarang kami tengah memproses sehingga jadi penting Perdes bagi desa-desa yang terlewati tol,” jelasnya.
Sementara itu Penjabat Sekprov DIJ Arofa Noor Indriani mengatakan, sesuai dengan program pengembangan sistem prasarana dan jalan dalam strategi nasional (PSN) jika jalan tol DIJ sudah masuk dalam Perda nomor 5/2019 tentang RTRW. Dalam perda tersebut disebutkan bahwa jalan bebas hambatan yang ada di DIJ. Meliputi Jogja-Solo, Jogja-Bawen, Jogja-Kulonprogo dan Jogja-Cilacap. ”Jalan tol ini masuk dalam program strategi nasional, sehingga masyarakat harus mendukung program tersebut,” jelasnya. (bhn/pra)