RADAR JOGJA – Biro Tata Pemerintahan (Tapem)  Sekretariat Daerah (Setda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Terpadu Kerja Sama atau disingkat SIMITRA.

Aplikasi ini merupakan inovasi demi meningkatkan fasilitasi kerja sama dalam negeri. Selama ini proses pengajuan nota kesepahaman (MoU) atau kerja sama dalam negeri masih berjalan manual. Akibatnya, aksesnya cenderung lambat, kurang transparan dan akuntabel.

“Aplikasi ini dibuat untuk memudahkan dan mempercepat proses penandatanganan MoU antara Bapak Gubernur DIY dengan mitra kerja sama,” ujar Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Maladi SH, MM, di sela menghadiri launching platform Pembinaan KUKM dan Kartu Mitra Bank BPD DIY serta Penandatangan MoU antara gubernur DIY dengan direktur utama PT Angkasa Pura 1 di Hotel Sahid Raya Jogja, kemarin (11/11).

Menurut Maladi, aplikasi SIMITRA resmi diluncurkan pada 2020  mendatang. SIMITRA, lanjut dia, juga dapat digunakan untuk penandatangan perjanjian kerja sama antara organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda DIY  dengan mitra kerja sama terkait.

Dengan SIMITRA, fasilitasi kerja sama dalam negeri dapat terintegrasi secara digital. Sehingga lebih mudah dan cepat diakses. Juga dapat dikontrol dengan baik. “ Di samping itu, database kerja sama menjadi lebih akurat dan akuntabel,” terangnya.

Adapun standar operasional prosedur (SOP) SIMITRA bakal diatur lebih lanjut dengan peraturan gubernur (pergub) DIY. Lebih jauh dikatakan, ada beberapa tujuan yang melatarbelakangi lahirnya aplikasi SIMITRA.

Di antaranya, pertama tersedianya sistem informasi manajemen kerja sama dalam negeri yang lebih cepat, tepat, adil, efektif, efisien dan transparan. Kedua, terwujudnya kemudahan akses kerja sama dalam negeri oleh pemangku kepentingan terkait.

Ketiga, terwujudnya kemudahan pimpinan dan semua pemangku kepentingan dalam melihat perkembangan kerja sama dalam negeri yang sudah dan akan dibuat. “Keempat, terpenuhinya hak masyarakat terhadap informasi publik,” lanjut Maladi.

Diceritakan, pemangku kepentingan dan semua OPD Pemda DIY yang akan menjadi pengguna aplikasi ini mengapresiasi kehadiran SIMITRA. Saat dikenalkan sekaligus disosialisasikan pertengahan Oktober lalu, mereka berharap SIMITRA segera dapat diimplementasikan.

Tujuannya agar proses pengajuan MoU dan perjanjian kerja sama penyelesaiannya dapat berjalan lebih cepat. “Selama ini memerlukan waktu lebih dari dua bulan,” ceritanya.

Di sisi lain, Wakil Gubernur DIY Paku Alam X mendukung penuh  inovasi yang telah diinisiasi Biro Tata Pemerintahan Setda DIY tersebut. Paku Alam X berharap dengan adanya SIMITRA  bermanfaat bagi tersedianya sistem informasi manajemen kerja sama dalam negeri.

Terutama menyangkut akses dan prosedur. Juga memberikan kemudahan bagi pimpinan dan semua pemangku kepentingan melihat perkembangan kerja sama dalam negeri yang sudah dan akan dibuat. (*/kus/ila)