JOGJA- Haryadi Suyuti (HS) tak hanya disibukkan dengan agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wali Kota Jogja yang juga ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DIJ itu tengah menghadapi ancaman mosi tidak percaya dari mayoritas pengurus DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-DIJ.
HS terancam dilengserkan. Ini menyusul langkah empat dari lima DPD kabupaten/kota se-DIJ yang menyurati Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Isinya meminta DPP secepatnya menggelar musyawarah daerah luar biasa (musdalub).
Empat DPD itu meliputi DPD Partai Golkar Bantul, DPD Partai Golkar Kulonprogo, DPD Partai Golkar Gunungkidul dan DPD Partai Golkar Sleman. Satu-satunya yang belum bersikap tinggal DPD Partai Golkar Kota Jogja.
“Adakan musdalub dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Sleman Janu Ismadi kemarin (12/11).
Janu menjelaskan, sebelum diadakan musdalub, DPP diharapkan mengganti HS dengan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua DPD Partai Golkar DIJ. “Tugas Plt ketua nantinya menyelenggarakan musdalub,” tegasnya.
Janu menceritakan, surat dari empat DPD se-DIJ telah diserahkan ke DPP saat bertemu dengan Wakil Bendahara Umum Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Helmi Zein.
Pertemuan berlangsung pada Minggu (10/11) di kantor DPD Partai Golkar Sleman. Saat itu Helmi baru saja menghadiri syukuran Golkar Jokowi (Gojo) Koordinator Daerah (Korda) DIJ di Puri Mataram, Beran, Sleman. Ikut dalam pertemuan itu para ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-DIJ.
Sehari setelah pertemuan dengan Helmi pada Senin (11/11), empat DPD yang mengajukan permintaan musdalub kembali melayangkan surat ke DPP. Kali ini disampaikan melalui email.
“Secara fisik surat juga akan kami antarkan ke pengurus pusat. Ada delegasi kami yang ke Jakarta,” ujar wakil ketua DPRD DIJ periode 2009-2014 ini.
Setelah menyurati DPP, tembusan surat juga diserahkan ke DPD Partai Golkar DIJ, kemarin (12/11). Tembusan disampaikan agar pengurus partai tingkat provinsi mengetahui permohonan musdalub yang diinisiasi DPD Partai Golkar kabupaten/kota se-DIJ.
Tentang latar belakang pengajuan musdalub berikut pergantian ketua DPD, Janu menjelaskan, ada sejumlah alasan. Di antaranya, HS sebagai ketua DPD dinilai tidak melaksanakan amanat Musda Partai Golkar DIJ pada 2017 lalu.
Amanatnya setelah musda diadakan rapat kerja daerah (rakerda). Namun lebih dari dua tahun kepemimpinan HS tidak sekalipun mengadakan rakerda. “Ada banyak catatan yang kami sampaikan ke DPP,” lanjutnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kulonprogo Suharto mengatakan, permohonan musdalub ditandatangani ketua dan sekretaris empat DPD kabupaten/kota se-DIJ. Sebelum menyampaikan usulan musdalub, Suharto lebih dulu mengadakan rapat dengan pimpinan kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kulonprogo.
Hasilnya, baik pengurus DPD maupun PK se-Kulonprogo sepakat bulat mengajukan usulan musdalub ke DPP.
“Itu keputusan rapat pleno DPD dan PK. Jadi bukan hanya pribadi ketua serta sekretaris,” terang anggota DPRD Kulonprogo ini. Dari lima DPD hanya DPD Partai Golkar Kota Jogja yang tidak mengajukan usulan musdalub. “Di Kota masih terjadi dinamika,” ujarnya.
Sekretaris DPD Partai Golkar Gunungkidul Heri Nugroho memastikan pihaknya mengambil langkah yang sejalan dengan tiga DPD lainnya. “Sikap kami sama,” terangnya di sela rapat RAPBD TA 2020 Kabupaten Gunungkidul kemarin. (kus/riz)