RADAR JOGJA –  Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jogja di Jalan Kapas, Jogja. Mereka datang untuk mengevaluasi kinerja birokrasi. Tujuannya juga mengevaluasi pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.

Tim evaluator KemenPAN-RB  ada dua orang, mereka adalah  Astri Mefayani dan Salsabila Firdausy. Keduanya diterima langsung oleh Ketua PN Jogja  Budi Prasetyo. Tim langsung mengecek seluruh perangkat persidangan mulai dari bagian administrasi, ruang tahanan sementara, hingga ruang persidangan.

Hasil tinjauan tersebut, Tim Evaluator memberikan sejumlah masukan untuk PN Jogja,  satu satunya adalah keterbukaan prosedur pelayanan. ”Hal ini agar masyarakat tidak bingung dalam mengakses fasilitas hukum secara terbuka. Tujuannya agar tidak ada celah-celah untuk makelar hukum,” ujar Astri Mefayani.

Ketua PN Jogja  Budi Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya  telah mengaplikasikan e-court. Melalui e-court ini prosedur pelayanan lebih sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain itu,PN Jogja tidak pernah menyuruh petugas untuk memfasilitasi dalam perkara maupun administrasi serta mewujudkan pengadilan modern. (sky/ila)