RADAR JOGJA – Pada tahun ini Polda DIY membuka 13 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) Polri tahun 2019. Dengan dua diantaranya untuk disabilitas. Dengan posisi yang disediakan adalah Analis Keuangan dan Pengadministrasi Keuangan.

Kasubbag PNS BagDalres Biro SDM Polda DIY Henni Pertiwi menjelaskan, ada dua formasi yang disediakan untuk analis keuangan dengan satu di antaranya diperuntukkan untuk disabilitas. Jabatan tersebut, haruslah memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 Akuntansi atau D-IV Akuntansi.

Sedangkan untuk jabatan Pengadministrasi Keuangan, akan diambil 10 formasi umum dan satu lainnya untuk disabilitas. “Minimal kualifikasi pendidikan adalah D-III jurusan keuangan, administrasi keuangan, ekonomi akuntansi, ekonomi manajemen dan akuntansi,” jelas Henni Kamis (21/11).

Untuk persyaratan khusus formasi umum, tidak jauh berbeda dengan intansi lainnya. Yakni memiliki ijasah kualifikasi pendidikan yang telah terakriditasi, IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi swasta maupun negeri, serta usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selain itu, calon pegawai wanita tidak boleh dalam keadaan hamil dibuktikan dengan surat dokter. Minimal tinggi badan untuk pria adalah 157 sentimeter dan 150 sentimeter untuk perempuan. “Serta memiliki sertifikasi komputer dan mampu mengoperasionalkan komputer,” tambah Henni.

Menurut dia, sampai dengan Kamis (21/11), animo atau pendaftar online telah mencapai 36 orang. Dengan rincian lima pendaftar pria dan tujuh perempuan untuk Analis Keuangan. Sedangkan 24 orang pendaftar Pengadministrasi Keuangan dengan 16 di antaranya perempuan dan delapan sisanya adalah pendaftar pria. Pendaftar online yang tercatat, belum melakukan tahap verifikasi.

Henni menambahkan, verifikasi dan pemeriksaan administrasi (Rikmin) akan dilakukan sampai dengan 26 November mendatang. Disusul penandatanganan Pakta Integritas pada 27 November. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 9 Desember 2019.

Selanjutnya, masa sanggah dan pengumuman seleksi kompetensi dasar (SKD) pada Januari 2020. “Hasilnya akan diumumkan pada Maret 2020,” ungkap Henni.

Pada Maret, akan dilakukan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) dengan computer assisted test (CAT), praktek dan perilaku, serta pemeriksaan kesehatan. Pada bulan April, akan dilakukan integrasi antara nilai SKD dan SKB. Serta prngumuman kelulusan akhir secara online. (eno/pra)