RADAR JOGJA : Jika Pemkot Jogja memberikan kelonggaran dalam pendaftaran, Pemprov DIJ masih mengkajinya. Sekprov DIJ Kadarmanta Baskara Aji mengaku, persyaratan mendaftar CPNS di Pemprov DIJ belum berubah.
“Harapan kami pihak yang memberikan pelayanan persyaratan CPNS (RS dan Polres) bisa memberikan pelayanan ekstra, sehingga semua terlayani,” kata Aji ketika dikonfirmasi Kamis (21/11). Menurut dia, layanan yang sudah berjalan saat ini, diharapkan bisa ditambah.
Terkait dengan kemudahan persyaratan, seperti yang diberikan Pemkot Jogja, Aji menyebut masih melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIJ. Tapi mantan Kepala Disdikpora DIJ itu mengatakan, kemudahan bisa dilakukan dengan mengurangi persyaratan. “Tapi bisa juga persyaratan itu dipenuhi tapi dengan dilakukan percepatan pelayanan,” ujarnya. “Toh sudah ada pendaftar yang memenuhi persyaratan,” tambahnya.
Aji juga belum bisa menjawab tentang kemungkinan diundurnya batas akhir pendaftaran CPNS Pemprov DIJ. Itu karena terkait pula dengan keputusan Badan Kepegawaian Negara. Aji menegaskan, persyaratan pendaftaran CPNS di Pemprov DIJ sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
Terpisah Wakil ketua DPRD DIJ Huda Tri Yudiana menilai, adanya keluhan dalam pengurusan persyaratan CPNS di DIJ karena persoalan birokrasi. Dia menyinggung, beberapa layanan Pemprov maupun Pemkab dan Pemkot, serta lembaga lain di DIJ yang diklaim sudah secara online. Tapi tidak memberikan kemudahan pelayanan. “Ini bukan Jogja banget,” sentilnya.
Huda juga mempertanyakan layanan pengurusan surat sehat maupun SKCK yang belum berbasis online. Ketika dikatakan sudah online pun, ternyata pengaju layanan masih harus mengantre. “Ini Jogja lho, banyak orang pintar. Masak bikin layanan online seperti itu tidak bisa,” lanjutnya.
Dia menyoroti pelayanan di RS maupun Polres yang terkesan lelet. Untuk itu dia menyarankan pada Pemprov DIJ untuk membuat terobosan memudahkan pelayanan persyaratan. “Semisal di RS atau Polres Jogja penuh, bisa dialihkan ke RS dan Polres lain. Atau Puskesmas dan Polsek,” sarannya. (cr16/pra/tif)