RADAR JOGJA – Kawasan Malioboro rencananya akan diberikan lebih banyak fasilitas tempat khusus merokok (smoking area). Hal itu sebagai realisasi Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Tapi hal itu belum kunjung terlaksana.

Sebagai kampanye penyadaran pentingnya fasilitas tersebut, Komunitas 9 Cm mengadakan kegiatan memungut puntung rokok di kawasan wisata terkenal Kota Jogja itu.

Hasilnya, ditemukan 8.945 puntung rokok yang kemudian dikumpulkan dalam botol-botol plastik bekas air mineral 600 mililiter.

“Ternyata masih banyak putung rokok yang kami dapatkan di kawasan Malioboro,” ujar Presiden Komunitas 9 Cm Jenitra Hapsari di sela kampanye “Satu Puntung Sejuta Masalah” Minggu (24/11).

Hapsari mengatakan, selanjutnya hasil kegiatan itu akan dijadikan basis data untuk membuat kampanye dalam bentuk audio visual di media sosial.
Selain itu juga menjadi bahan audiensi ke pihak-pihak terkait, khsusnya kepada pemerintah.

Hal ini dalam rangka ingin mendorong pemerintah agar implementasi Perda KTR di Kota Jogja semakin dipertegas.

Warsito, salah seorang wisatawan dari Madiun mengatakan, dia menilai positif rencana pemerintah mewujudkan KTR di Malioboro. Apalagi disertai dengan fasilitas memadai dan ramah bagi para perokok, serta tulisan-tulisan “no smoking” di lokasi bebas asap rokok.

“Jadi jangan salahkan kalau kita nggak tahu, kan di sini (Malioboro, Red) nggak ada petunjuknya,” ucapnya. (cr15/riz)