RADAR JOGJA – Jajaran Polresta Jogja tak henti-hentinya berupaya memberantas aksi kriminalitas jalanan. Salah satunya dengan penguatan patroli di sejumlah lokasi berpotensi bahaya. Baik sekadar potensi keramaian biasa hingga potensi munculnya aksi kriminalitas jalanan.

Kapolresta Jogja Kombespol Armaini memastikan jajarannya tak tinggal diam. Patroli rutin berlangsung setiap malamnya. Baik oleh personel berseragam maupun yang dalam penyamaran. Sasarannya adalah individu maupun kelompok yang menimbulkan keresahan masyarakat.

“Selain patroli dari Polresta adapula oleh jajaran Polsek di wilayahnya masing-masing. Masih ditambah patroli dari jajaran Polda DIY,” jelasnya ditemui di Mapolresta Jogja, Kamis (28/11).

Di satu sisi dia meminta warga berperan aktif. Mulai dari pengawasan lingkungan hingga peran aktif keluarga. Berupa pembatasan jam aktivitas terutama bagi usia anak. Tujuannya untuk menghindari kegiatan yang menyimpang dari usia anak.

“Berkaca dari kejadian-kejadian sebelumnya kan ada pelakunya usia anak-anak. Orangtua harus peran aktif mengawasi anaknya. Lalu pengawasan dari lingkungan bisa dengan sistem ronda keliling agar lingkungan tetap kondusif,” ujarnya.

Tak sekadar wacana, penguatan patroli telah berlangsung sejak lama. Terbukti dengan adanya tindakan tegas dari jajaran Polsek Kraton. Sekitar 12 anak bawah umur diamankan di wilayah tersebut. Penyebabnya nongkrong hingga larut malam.

Rombongan anak bawah umur ini awalnya diamankan tim patroli unit reaksi cepat (URC) Sat Sabhara Polresta Jogja. Mereka diketahui sedang nongkrong di wilayah Kecamatan Kraton.

Padahal saat itu jam sudah menunjukan pukul 01.00 dini hari.

“Diamankan 12 anak dan beberapa kendaraan roda dua. Sebenarnya ada lebih tapi beberapa kabur saat kami datangi,” kata Kapolsek Kraton Kompol Etty Haryanti.

Hasil identifikasi menunjukan seluruhnya masih berstatus pelajar. Rata-rata para remaja ini berusia jenjang SMA. Tidak hanya berasal dari satu sekolah. Anak-anak tersebut berasal dari sekolah yang berbeda-beda.

Tindakan tegas terpaksa diambil oleh personel gabungan. Apalagi warga turut mengeluhkan keberadaan para remaja ini. Tidak sekadar nongkrong, rombonhan ini juga membuat kegaduhan.

Imbasnya menganggu jam istirahat para warga. “Anak-anak ini membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar. Apalagi itu kan sudah bukan jam nongkrong tapi jam istirahat. Sudah diingatkan tapi ngeyel, akhirnya kami yang bertindak,” tegasnya.

Untungnya tak ditemukan senjata tajam atau sejenis saat pemeriksaan fisik. Sehingga anak-anak tersebut tidak perlu mendekam dalam sel Polsek. Hanya saja tetap ada pembinaan oleh kepolisian. (dwi/pra)