RADAR JOGJA – Kasus penculikan bayi berinisial MSA berumur 21 26 hari di Dusun Buret, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, terungkap. Polisi menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut.

Yakni Wulandari, dulu tetangga ayah-ibu MSA, dan DS (keponakan Wulandari) yang mengambil (eksekutor) bayi (eksekutor). Diduga Wulandari dalang penculikan tersebut.

“Kedua tersangka telah mengamati rumah korban dengan niat mengambil bayi MSA,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, kemarin pagi (5/12).

Sebelumnya, polisi menduga ada tiga pelaku atas kejadian penculikan tersebut. Yakni inisial DS, 16,  tahun warga kecamatan Kecamatan Karangan. Wulandari, 20,  dan suaminya, warga Dusun Buret, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan.

Namun, ketika polisi mendalami kasus tersebut, suami Wulandari tidak ditetapkan sebagai tersangka karena dia sempat dikelabui istrinya sendiri.

“Motivasi yang dilakukan Wulandari, dia khawatir sudah dua tahun menikah, tapi belum dikaruniai anak. Dan tTakut diceraikan suaminya. Sehingga, dia pun merekayasa cerita ini,” ungkapnya.

Calvijn, sapaan akrab Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, hasil interogasi dengan dua tersangka, Wulandari mengaku pernah keguguran sampai 5 lima kali. Hal itu menjadi awal mula tersangka menyusun penculikan MSA, sampai mengelabui suaminya.

“Wulandari mengetahui bayi terakhirnya keguguran, namun tapi dia tidak mengaku ke suaminya. Dia pun seolah-olah masih mengandung,” ujarnya.

Menurut Calvijn, kendati Wulan,  -panggilan Wulandari, – telah keguguran, tapi dia tidak memperbolehkan suaminya memegang perut dan berhubungan badan.

Karena dia beralasan masih hamil, Wulan pun sering mengajak suaminya kontrol ke bidan dan dokter obgyn dengan dalih mengecek kehamilannya.

Namun, suaminya tidak pernah menemaninya sampai bertemu dokter atau bidan. Dia hanya menunggu di ruang tunggu, karena Wulan bilang yang boleh masuk hanya dirinya.

“Tersangka benar kontrol, tapi bukan kontrol progres kehamilannya. Melainkan alasan apa yang membuat dia tidak kunjung hamil,” ungkapnya.

Selama sekitar tujuh bulan, kata Calvijn, Wulan mengelabui suaminya jika usia kehamilannya semakin tua. Pada saat kontrol, tanpa sengaja Wulan bertemu dengan Siti Komariah yang tengah mengontrol kandungannya.

Mereka menjalin komunikasi. Namun, semakin lama Wulan timbul niatan untuk memiliki bayi dari Siti Komariah.

“Wulan pun meminta DS untuk mengambil anak Siti Komariah. Dia berjanji akan memberikan Rp 40 juta ketika berhasil mengambil MSA. Wulan juga sudah memberikan Rp 1 Juta juta sebagai uang muka,” jelasnya.

Polisi dengan dua melati di pundaknya itu pun mengaku, kedua tersangka sempat berhasil menculik MSA, dan membawa MSA ke rumah Wulan di Dusun Gempleng, Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek. Wulan pun menunjukkan ke suaminya bayi yang dibawanya adalah anaknya.

“Sampai-sampai untuk memperkuat itu anaknya, Wulan menyuruh DS membeli daging dan usus ayam sebagai ari-arinya,” kata dia.

Pukul 09.00, lanjut Calvijn, pihaknya berhasil menangkap DS di rumahnya. Pihaknya mengembangkan kasus tersebut, dan menangkap Wulan di rumahnya Desa Ngares.

“Kami menangkap DS, lalu mengembangkan sampai menemukan tersangka baru (Wulan, Red). Kami menggeledah isi rumah Wulan, kami dan menemukan beberapa barang bukti termasuk daging dan usus ayam sebagai ari-ari,” ungkapnya.

Kedua tersangka itu pun disangka kan  dikenakan undang-undangUU pelindungan Perlindungan anak Anak pasal 76 F junto Nomor 83 dengan minimal 3 tiga tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Dokter Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Trenggalek dr. Lilik Rahayu mengaku, setelah mengecek keaktifan gerak tubuh bayi MSA. Dia mengatakan, kondisinya sehat. “Tidak ada tanda-tanda dehidrasi, ubun-ubunya juga rata, denyut jantungnya bagus, dubur juga bagus,” katanya.

Seperti diberitakan, sebagian warga Dusun Buret, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, sempat digegerkan kabar bayi usia 26 hari yang diduga diculik, kemarin (4/12).

Sebab, bayi pasangan suami istri (pasutri) Ahmad Rozikin dan Siti Komariah, berinisial MSA, hilang ketika tidur bersama dengan mereka. Diperkirakan bayi laki-laki itu hilang dini hari.

Paman MSA, Waras mengatakan, dari informasi yang diperoleh, kejadian itu sekitar terjadi seki pukul 04.00. Bermula ketika Sukarti (nenek MSA, Red) usai salat Subuh di masjid dan pulang ke rumah.

Kala itu, Siti Komariah dan Ahmad Rozikin tidur menemani buah hatinya di kamar berukuran sekitar 3 x 4 meter. MSA berada di tengah keduadi antara orang tuanya.

“Mereka tidur dengan kepala di barat dan kaki di timur,” ungkapnya. (jpc/riz)