RADAR JOGJA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjanji pihaknya segera mengeluarkan peraturan untuk melegalkan ekspor bibit lobster. Masalah ini juga sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Sudah kami laporkan ke Pak Presiden. Pak Presiden memerintakan silakan dihitung secara seksama, jangan sampai kebijakan muncul jadi masalah baru,” ujar Edhy Prabowo saat mengunjungi Balai Benih Ikan Loka di Ngrajek, Jumat (6/12).
Dikatakan menteri pengganti Susi Pudjiastuti itu, selama ini ternyata negara-negara yang mendapatkan bibit lobster dari Indonesia melalui negara perantara. “Ada 10 pengusaha melalui negara itu. Untuk melegalkan, kami harus pastikan langsung masuk ke negaranya,” katanya.
Sedangkan untuk kuota ekspor, ia belum dapat menyebutkan angkanya. “Apakah nanti 50 persen atau kami kasih kuota berapa, pembudidaya lokal juga banyak. Di NTB, Lombok Selatan, Lombok Timur, Maluku, diharapkan jadi solusi,” jelasnya.
Di era sebelumnya, Menteri Susi mengeluarkan larangan ekspor bibit lobster. Namun baru-baru ini Edhy mengeluarkan wacana untuk kembali membuka keran ekspor. Sebab, hanya sedikit bibit lobster yang dapat bertahan di alam.
“Faktanya mengambil bibit lobster itu hanya satu persen yang hidup di alam. Misalnya kami putuskan untuk ekspor, setengahnya dibudidaya, masing-masing negara penerima bibit diminta lima persen restok. Kira-kira sudah bisa bertahan dilepas lima persen itu,” ungkap Edhy. (asa/laz)